Tak Takut Digugat Ruben Onsu, Sarwendah Percaya Pengadilan Jadi Jalan Terbaik Selesaikan Sengketa Hak Asuh

by -

Jakarta, Semangatnews.com – Sarwendah menunjukkan sikap tenang setelah Ruben Onsu resmi mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Melalui kuasa hukumnya, mantan personel Cherrybelle itu menegaskan siap menghadapi proses hukum dan menghormati langkah yang ditempuh mantan suaminya.

Chris Sam Siwu selaku kuasa hukum Sarwendah menyebut kliennya memandang penyelesaian melalui pengadilan sebagai langkah yang tepat. Menurutnya, proses hukum jauh lebih baik dibandingkan perdebatan berkepanjangan di ruang publik yang berpotensi menimbulkan berbagai spekulasi.

Hingga saat ini, pihak Sarwendah masih menunggu pemberitahuan resmi dari pengadilan terkait gugatan tersebut. Setelah menerima dokumen resmi, mereka memastikan akan mengikuti seluruh tahapan persidangan sesuai prosedur yang berlaku.

Ruben Onsu sebelumnya mendaftarkan gugatan hak asuh terhadap ketiga anaknya melalui kuasa hukum Minola Sebayang. Gugatan tersebut diajukan setelah berbagai upaya komunikasi di luar pengadilan dinilai belum memberikan kepastian mengenai hak bertemu dengan anak-anaknya.

Kuasa hukum Ruben menyampaikan bahwa proses hukum tidak dimaksudkan untuk memperpanjang konflik, melainkan memperoleh kepastian hukum yang mengikat bagi semua pihak. Mediasi di bawah pengawasan pengadilan juga dianggap lebih efektif dibandingkan kesepakatan informal.

Sementara itu, Sarwendah tetap memilih tidak memberikan banyak komentar secara langsung kepada publik. Ia mempercayakan seluruh penanganan perkara kepada tim kuasa hukumnya agar proses berjalan sesuai koridor hukum.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut hak pengasuhan anak setelah perceraian pasangan selebritas tersebut. Banyak pihak berharap konflik dapat diselesaikan tanpa mengesampingkan kepentingan anak-anak sebagai prioritas utama.

Pengamat menilai jalur litigasi sering menjadi pilihan ketika proses komunikasi antara kedua belah pihak mengalami kebuntuan. Namun demikian, ruang mediasi selama persidangan tetap membuka peluang tercapainya kesepakatan damai.

Sidang perdana perkara hak asuh anak dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda tersebut diperkirakan akan menjadi awal dari proses hukum yang cukup menyita perhatian publik.

Di tengah sorotan masyarakat, baik Ruben maupun Sarwendah diharapkan mampu menjaga suasana kondusif selama proses persidangan berlangsung. Banyak pihak berharap penyelesaian perkara dilakukan secara dewasa demi kepentingan masa depan anak-anak mereka.

Dengan menyatakan tidak gentar menghadapi gugatan, Sarwendah menegaskan kesiapannya mengikuti seluruh proses hukum hingga selesai. Kini perhatian publik tertuju pada jalannya persidangan yang diharapkan mampu menghadirkan solusi terbaik bagi kedua orang tua dan terutama bagi ketiga anak mereka.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.