Jakarta, Semangatnews.com – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bergerak cepat menindaklanjuti insiden kecelakaan fatal yang melibatkan taksi Green SM di kawasan Bekasi. Audit menyeluruh kini dilakukan untuk memastikan seluruh aspek operasional perusahaan berjalan sesuai regulasi.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa proses audit tidak hanya terbatas pada aspek teknis kendaraan, tetapi juga mencakup legalitas armada yang digunakan perusahaan tersebut. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat keselamatan publik menjadi prioritas utama pemerintah.
Audit investigasi ini mencakup pemeriksaan dokumen kendaraan, kelengkapan administrasi, hingga kesesuaian izin operasional yang dimiliki armada Green SM. Pemerintah ingin memastikan tidak ada celah pelanggaran dalam sistem transportasi umum berbasis aplikasi tersebut.
Selain legalitas kendaraan, aspek keselamatan juga menjadi fokus penting dalam audit. Kemenhub menilai bahwa penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) harus benar-benar dijalankan secara konsisten oleh operator.
Langkah ini diambil setelah muncul dugaan keterlibatan salah satu armada Green SM dalam kecelakaan kereta api di Bekasi Timur yang menimbulkan korban jiwa. Peristiwa tersebut menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan transportasi umum.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bahkan telah melakukan inspeksi mendadak ke pool operasional Green SM. Dalam sidak tersebut, berbagai aspek diperiksa, mulai dari kondisi kendaraan hingga kesiapan pengemudi.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya sejumlah temuan yang masih perlu didalami lebih lanjut. Meski demikian, pemerintah belum mengungkap secara rinci bentuk pelanggaran yang ditemukan.
Kemenhub juga telah memanggil manajemen Green SM untuk memberikan klarifikasi. Proses ini dilakukan guna mendapatkan gambaran utuh terkait sistem operasional perusahaan.
Jika dalam audit ditemukan pelanggaran serius, pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas. Sanksi tersebut bisa berupa peringatan, pembekuan izin, hingga pencabutan operasional.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh operator transportasi agar mematuhi aturan yang berlaku. Pemerintah ingin memastikan bahwa keselamatan penumpang tidak dikompromikan demi bisnis.
Ke depan, Kemenhub berkomitmen memperkuat sistem pengawasan transportasi berbasis teknologi. Audit terhadap Green SM pun menjadi momentum evaluasi besar bagi industri transportasi online di Indonesia.(*)

