Tandatangani MOU Gerakan Nasional Sadar dan Tertib Arsip, Walikota Payakumbuh : ASN Harus Sadar Pentingnya Arsip

by -

Pariwara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Payakumbuh-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh laksanakan Sosialisasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) dan sekaligus Gerakan Nasional Sadar dan Tertib ARSIP (GNSTA) Lingkungan di Pemerintahan Kota (Pemko) yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 Balaikota Payakumbuh nan di Bukik Sibaluik, Selasa, (20/3).

Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Ir.H Benni Warlis MM

Sosialisasi ini di buka lansung oleh Walikota Payakumbuh yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Payakumbuh Ir.H. Benni Warlis, MM dan dihadiri juga oleh Direktur Kearsipan Daerah II Arsip Nasional bersama, Drs. Asep Mukhtar Mawardi bersama Tim, Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat, Alfiandri, SS, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ir. Zulinda Kamal, dan di ikuti oleh Kepala OPD terkait di lingkungan Pemko Payakumbuh beserta Tim dan admin sampai ke Kelurahan sebagai peserta.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh Ir Zulinda Kamal

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ir. Zulinda Kamal dalam sambutannya menyampaikan, peserta GNSTA ini diikuti oleh 15 Kepala OPD terkait dengan 4 peserta diantaranya Kepala, Sekretaris, Kepala Bidang, Kasubag/kasi dan admin di Perangkat Daerah yang diselenggarakan selama 4 hari mulai tanggal 20-24 Maret 2018.

Dikatakan Zulinda, tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi Kepala Perangkat Daerah dan jajaran tentang pengelolaan arsip yang benar, yang didukung oleh sistem informasi kearsipan yang handal serta menerapkan aplikasi pengelolaan arsip sebagai bagian dari e-government.

Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat Alfiandri, SS

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat melalui Sekretarisnya, Alfiandri, mengatakan, membuktikan komitmen yang kuat dari Pemko Payakumbuh dalam tertip kearsipan, melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemko Payakumbuh,

 

Walikota Payakumbuh yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Payakumbuh Ir.H. Benni Warlis, MM dan dihadiri juga oleh Direktur Kearsipan Daerah II Arsip Nasional bersama, Drs. Asep Mukhtar Mawardi bersama Tim, Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat, Alfiandri, SS, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ir. Zulinda Kamal,

Berdasarkan hasil audit kearsipan yang dilaksanakan oleh Arsip Nasional RI dan bekerja sama dengan Kearsipan Provinsi Sumatera Barat pada april sd juli 2017 yang lalu, terhadap 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat, hanya Kota Payakumbuh yang memperoleh prediket yang Tidak Buruk, ini merupakan prestasi yang baik karena Kota Payakumbuh satu-satunya Kota Payakumbuh yang mendapat predikat Baik oleh Arsip Nasional RI, “kata Alfiandri.

Sekdako Benni Warlis dalam sambutannya menyampaikan, Arsip merupakan salah satu identitas bangsa, berperan sebagai penyelamat wilayah negara dan penyimpul pemersatu bangsa, Oleh karena itu, arsip perlu diselamatkan sebagi bukti rekaman penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Ditambahkan Sekdako, dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, arsip merupakan rekaman perjalanan perkembangan suatu daerah termasuk kota Payakumbuh, Menyikapi kebijakan nasional Pemko Payakumbuh telah menerbitkan Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Pemerintah Kota Payakumbuh. Beberapa regulasi dalam bentuk Peraturan Walikota juga sudah diterbitkan untuk mendukung dan aturan bagi Perangkat Daerah.

Foto bersama,
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Payakumbuh Ir.H. Benni Warlis, MM dan dihadiri juga oleh Direktur Kearsipan Daerah II Arsip Nasional bersama, Drs. Asep Mukhtar Mawardi bersama Tim, Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat, Alfiandri, SS, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ir. Zulinda Kamal, bersama Forkopimda dan Kepala OPD terkait

Lebih lanjut Sekdako mengatakan, aparatur kita masih ada yang belum memahami pentingnya memelihara arsip sehingga arsip tidak tersimpan dan terdata dengan baik. Penyebanya antara lain karena tidak tersedianya ruangan untuk menyimpan arsip dan tenaga pengelola arsip yang belum memadai. Akibatnya, arsip-arsip tersebut hanya disimpan dalam karung, kemudian ditumpuk begitu saja.

“Kondisi pengelolaan arsip tersebut harus kita perbaiki. Arsip sebagai bukti akuntabilitas kinerja harus kita kelola dengan baik sebagai bagian dari perwujudan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, “terang Sekdako Benni.

Melalui kegiatan sosialisasi ini Sekdako berharap bisa meningkatkan kan kemampuan sumber daya manusia pengelola kearsipan di semua perangkat daerah,
“diharapkan seluruh Perangkat Daerah yang mengikuti sosialisasi ini agar dapat menerapkan aplikasi SIKD secara baik dan berkelanjutan,” harap Sekdako Benni Warlis.(jn)

#laporankhususbagprokotolpayakumbuh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.