Jakarta, Semangatnews.com – Pergerakan ekstrem terjadi pada salah satu saham di Bursa Efek Indonesia setelah saham PT Ifishdeco Tbk (IFSH) melonjak tajam hingga lebih dari 300 persen sejak awal tahun 2026. Lonjakan ini membuat otoritas bursa mengambil langkah tegas dengan memasukkan saham tersebut ke dalam mekanisme Full Call Auction (FCA).
Kebijakan tersebut diambil setelah saham IFSH sebelumnya sempat disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia sejak awal Maret 2026. Suspensi dilakukan karena terjadi peningkatan harga yang dinilai tidak wajar dalam waktu singkat.
Setelah masa penghentian perdagangan berakhir, saham IFSH kembali dibuka pada 25 Maret 2026. Namun, statusnya tidak langsung kembali normal, melainkan masuk ke papan pemantauan khusus dengan skema FCA.
Secara data, saham IFSH mencatat kenaikan fantastis hingga sekitar 311,39 persen secara year to date. Bahkan sebelum disuspensi, saham ini sempat melonjak 25 persen dalam satu hari perdagangan.
Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi regulator pasar modal karena lonjakan harga yang terlalu cepat berpotensi mencerminkan spekulasi tinggi atau ketidakseimbangan pasar.
Sebagai langkah pengendalian, BEI menerapkan mekanisme FCA yang berbeda dari perdagangan saham biasa. Sistem ini dirancang untuk mengurangi volatilitas ekstrem dan menjaga stabilitas harga saham.
Dalam skema FCA, transaksi saham tidak dilakukan secara terus-menerus seperti di pasar reguler. Sebaliknya, seluruh order beli dan jual dikumpulkan terlebih dahulu sebelum dieksekusi pada waktu tertentu.
Harga saham kemudian ditentukan berdasarkan titik keseimbangan antara permintaan dan penawaran, bukan melalui transaksi langsung yang berlangsung setiap saat.
Mekanisme ini umumnya diterapkan pada saham yang mengalami kondisi tertentu, seperti volatilitas tinggi, likuiditas rendah, atau setelah terkena suspensi perdagangan.
Meski bertujuan melindungi investor, masuknya saham ke FCA sering kali dianggap sebagai sinyal risiko. Likuiditas yang terbatas dan frekuensi transaksi yang lebih jarang bisa menyulitkan investor dalam keluar masuk pasar.
Di sisi lain, fundamental perusahaan tetap menjadi perhatian. Ifishdeco sendiri merupakan perusahaan tambang nikel yang mencatat kinerja keuangan cukup stabil, meski menghadapi tantangan fluktuasi harga komoditas.
Dengan situasi ini, investor diimbau untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan. Lonjakan harga yang tinggi memang menarik, namun risiko yang menyertainya juga tidak bisa diabaikan.
Kasus IFSH menjadi pengingat bahwa di balik peluang keuntungan besar di pasar saham, terdapat mekanisme pengawasan ketat yang bertujuan menjaga keseimbangan dan integritas pasar.(*)

