Jakarta, Semangatnews.com – Kasus korupsi kembali mencoreng dunia pemerintahan daerah setelah Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus pemerasan. Skandal ini mengungkap praktik tekanan terhadap bawahan yang dilakukan secara sistematis.
Penetapan tersangka dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada April 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
KPK mengungkap bahwa Gatut diduga memanfaatkan jabatannya untuk menekan para pejabat di bawahnya. Mereka dipaksa menyetorkan sejumlah uang dengan dalih tertentu, termasuk ancaman mutasi hingga pencopotan jabatan.
Praktik ini bahkan disebut menyasar “anak buah” atau aparatur sipil negara (ASN) yang berada dalam posisi rentan. Tekanan tersebut membuat banyak pihak tidak memiliki pilihan selain mengikuti permintaan tersebut.
Dalam penyelidikan awal, jumlah uang yang diminta mencapai miliaran rupiah. Sebagian dari uang itu telah berhasil dikumpulkan sebelum akhirnya terbongkar oleh aparat penegak hukum.
Modus pemerasan ini dinilai sangat memprihatinkan karena dilakukan oleh kepala daerah yang seharusnya menjadi pelindung bagi aparatur di bawahnya. Alih-alih memberikan teladan, tindakan tersebut justru menimbulkan ketakutan di internal birokrasi.
KPK juga menemukan bahwa praktik tersebut tidak terjadi secara sporadis, melainkan terstruktur. Ada pola tekanan yang dilakukan berulang kali kepada sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
Tak hanya itu, dugaan keterlibatan pihak lain juga tengah didalami, termasuk peran ajudan dan orang-orang dekat bupati dalam memfasilitasi aliran dana ilegal tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat korupsi di Indonesia. Publik pun kembali mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap pejabat daerah.
Sejumlah pengamat menilai bahwa sistem pengawasan internal harus diperkuat agar praktik serupa tidak terus berulang. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Kini, proses hukum terhadap Gatut Sunu Wibowo terus berjalan. Masyarakat menanti langkah tegas KPK untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.(*)

