Tiga iPhone Terbaru Apple Sudah Lolos Postel, iPhone 18 Pro Series Segera Masuk RI

by

Jakarta, Semangatnews.com – Apple semakin membuka jalan untuk membawa jajaran iPhone terbarunya ke pasar Indonesia. Tiga perangkat yang terdiri dari iPhone 18 Pro, iPhone 18 Pro Max, dan iPhone Duo telah dinyatakan lolos sertifikasi Postel Komdigi.

Ketiga perangkat tersebut mendapatkan sertifikat perangkat telekomunikasi pada 17 September 2026. Data sertifikasi menunjukkan semuanya didaftarkan oleh PT Apple Indonesia untuk kebutuhan pasar Tanah Air.

Dalam database Komdigi, iPhone 18 Pro tercatat menggunakan nomor model A3714. Kemudian iPhone 18 Pro Max menggunakan nomor model A3717, sedangkan iPhone Duo menggunakan nomor model A3720.

Sertifikasi tersebut melengkapi proses yang sebelumnya telah dilalui ketiga perangkat. Ketiganya sudah memperoleh sertifikat TKDN dengan nilai 40 persen sebelum mendapatkan sertifikasi Postel dari Komdigi.

Dua sertifikasi tersebut memiliki fungsi yang berbeda. TKDN menunjukkan pemenuhan persyaratan tingkat komponen dalam negeri, sementara sertifikasi perangkat telekomunikasi diperlukan untuk perangkat yang akan digunakan dan dipasarkan di Indonesia.

Kondisi tersebut membuat iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max semakin dekat dengan pasar Indonesia. Namun, Apple hingga kini belum menyampaikan tanggal resmi peluncuran atau penjualan kedua perangkat tersebut di Tanah Air.

Sebelumnya, beredar perkiraan bahwa iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max akan mulai dijual di Indonesia pada 16 Oktober 2026. Perkiraan itu juga menyebut sejumlah perangkat Apple lainnya, seperti Apple Watch Series 12, Apple Watch Ultra 4, dan AirPods 5, berpotensi hadir pada periode yang sama.

Adapun iPhone Duo disebut akan mengikuti jadwal yang berbeda. Perangkat yang disebut sebagai ponsel lipat Apple tersebut diperkirakan masuk Indonesia beberapa pekan setelah iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max, meski Apple belum memberikan konfirmasi resmi mengenai tanggalnya.

Untuk harga, informasi yang beredar juga masih sebatas bocoran. Perkiraan yang dikutip sejumlah media menyebut iPhone 18 Pro mulai Rp27,999 juta, iPhone 18 Pro Max mulai Rp29,999 juta, dan iPhone Duo mulai Rp44,999 juta.

Karena belum ada pengumuman resmi, angka tersebut belum dapat dianggap sebagai harga jual resmi Apple Indonesia. Harga final dapat berbeda tergantung konfigurasi penyimpanan dan kebijakan penjualan ketika perangkat mulai dipasarkan.

Kini, setelah TKDN dan Postel terpenuhi, konsumen tinggal menantikan pengumuman Apple mengenai jadwal pre-order dan penjualan resmi. Sertifikasi terbaru ini menjadi tanda bahwa persiapan kehadiran iPhone 18 Pro, iPhone 18 Pro Max, dan iPhone Duo di Indonesia telah memasuki tahap penting.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.