Tiga Sekolah Seni “SSRI-SMSR” Negeri di Indonesia Tak Perlu Berubah Nama Menjadi SMK, STM, SMEA, SMKK dan Lainnya

by -
Tiga Sekolah Seni “SSRI-SMSR” Negeri di Indonesia Tak Usah Berubah Nama Menjadi SMK, STM, SMEA, SMKK dan Lainnya
Bagian Teras Depan Bangunan SMSR - SMKN 4 Negeri Padang di Cangkeh, Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat – Foto : Muharyadi

Catatan : Muharyadi

PADANG, SEMANGANEWS.COM – Kehadiran tiga lembaga Sekolah SSRI (Sekolah Seni Rupa Indonesia) didirikan era 1960 an yang kemudian berubah nama menjadi SMSR (Sekolah Menengah Seni Rupa) sesuai kurikulum 1977 memiliki sejarah panjang munculnya embrio seniman-seniman seni rupa di Indonesia. Banyak seniman terkemuka pernah megenyam pendidikan dan lahir di sekolah yang saat itu cuma ada tiga di Indonesia.

Baca Juga : 

Dalam catatan kita, sekolah yang semasa lahirnya bernama SSRI (Sekolah Seni Rupa Indonesia) terdapat tiga di Indonesia yang saat itu dibawahi langsung Dirjen Kebudayaan. Depdibud RI, meliputi :

1. SSRI Negeri Yogyakarta merupakan sekolah menengah tertua di Indonesia didirikan tidak dapat lepas dari nama besar ASRI (Akademi Seni Rupa Indonesia) didirikan 5 April 1963 dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3/Men P&K/1963. Tahun 1977 berganti nama menjadi SMSR (Sekolah Menengah Seni Rupa) Yogyakarta. Pertengahan tahun 1997, pemerintah mengganti nama semua sekolah kejuruan menjadi SMK. Sejak itu SMSR Negeri Yogyakarta berganti nama menjadi SMK Negeri 3 Kasihan Bantul, Yogyakarta.

Hasnul Kabri, Kepala SSRi-SMSR Negeri Padang 1967-1989 lulusan ASRI Yogyakarta
Hasnul Kabri, Kepala SSRi-SMSR Negeri Padang 1967-1989 lulusan ASRI Yogyakarta

2. SSRI Negeri Padang didirikan melalui SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No : 181/1965 dan ditandatangani, Artati Marzuki Sudirjo sebagai Sekolah Menengah Atas dengan basis kebudayaan bidang Seni Rupa di tanah air tanggal 25 September 1965 bersamaan dengan SK pendirian Akademi Seni Karawitan Indonesia (ASKI) sekarang ISI Padang Panjang jurusan Minangkabau dengan nomor dan tanggal yang sama. Tahun 1977 sekolah tertua kedua ini berubah nama menjadi SMSR dan tahun 1997 berganti nama menjadi SMKN 4 Padang

3. SSRI Negeri Denpasar berdiri 28 januari 1967 yang diresmikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No SK. 0111968 berdasarkan Surat Keterangan Nomor 800/1912/Disdikpora. Sekolah ini ditahun yang sama dengan SSRI Yogyakarta juga berubah nama menjadi SMSR Denpasar 1979. Tahun 1997 berganti nama lagi menjadi SMKN 1 Sukawati, Denpasar.

Hasan Basri DT Tumbijo, mahasiswa ASRI Yogyakarta pertama dari Sumatera Barat yang menjadi guru di SSRI-SMSR Padang
Hasan Basri DT Tumbijo, mahasiswa ASRI Yogyakarta pertama dari Sumatera Barat yang menjadi guru di SSRI-SMSR Padang

Khusus SSRI Negeri Padang didirikan bermula dari sebuah sanggar bernama Kinantan beranggotakan ; Hasan Basri DT. Tumbijo, A. Gani Lubis, Hasnul Kabri, Arby Samah, Amir Syarif, AbuYazid, Makmur Rasyad, Hasniah, Faisal Adnani, Syakban, Salahuddin kesemuanya putra Sumatera Barat yang merupakan alumni ASRI Yogyakarta. Nama “Kinantan” kemudian menjadi simbol/lambang SSRI/SMSR/SMKN 4 Padang hingga kini (25 September 1965 – 25 September 2025).

Berubah Nama Menjadi SMK

Di era Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Wardiman Djojonegoro (1993-1998) terjadi perubahan nomenklatur Nama Sekolah Melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 036/0/1997, dimana sekolah kejuruan diseragamkan menjadi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Keputusan Menteri Pendidikan  dan Kebudayaan Nomor 036/0/1997 berbagai sekolah kejuruan melebur menjadi satu sebutan yaitu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Perubahan nama ini tentu saja menghilangkan sebutan nama-nama sekolah kejuruan sebelumnya, misalnya Sekolah Teknik Menengah (STM), Sekolah Menengah Ekonomi Atas (SMEA), Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPMA), Sekolah Menengah Ketrampilan Keluarga (SMKK) dan lainnya lenyap dan berubah menjadi SMK sesuai kompetensi di sekolah masing masing.

Yang ikut terimbas termasuk sekolah-sekolah khusus seperti SMSR yang jumlahnya dapat dihitung dengan jari di Indonesia, termasuk SMKI (Sekolah Menengah Karawitan Indonesia) dan SMIK (Sekolah Menengah Industri Kerajinan) yang lahir belakangan persisnya di era tahun 1990 an. Bahkan beberapa sekolah khusus ini sejumlah siswa dan guru guru sempat ramai turun ke jalan memprotes kebijakan pergantian nama yang sebenarnya dianggap tidak perlu saat itu.

Dengan pengembalian sebutan sekolah kejuruan seperti semula, seperti STM, SMEA, SPMA, SMSR dan lainnya banyak manfaat yang diperoleh seperti:

1. Masyarakat lebih cepat mengenali spesifikasi sekolah, misalnya sekolah teknik, sekolah pertanian, sekolah kesehatan dan sebagainya.

2. Masyarakat lebih memahami jenis, jenjang, dan jalur sekolah.

3. Calon peserta didik dapat memilih jurusan/program keahlian sesuai minat dan kemampuan akademik yang dimiliki ketika akan mendaftarkan diri di sekolah yang bersangkutan.

4. Orangtua dapat mengarahkan anaknya untuk memilih sekolah sesuai kemampuan akademiknya pada sekolah yang diinginkan.+

5. Sekolah memiliki cirikhas program keahlaian.

Namun demikian, pengembalian sebutan sekolah kejuruan memerlukan regulasi baru dan landasan hukum dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Wacana Pengembalian sebutan sekolah kejuruan seperti semula memang belum ada dari pihak manapun. Namun demikian kenyataan di masyarakat cenderung memilih menyebut sekolah kejuruan dengan sebutan lama.

Diantara keanehan yang terjadi dari dampak pergantian nama nama sekolah tersebut terlebih jika dikaitkan otonomi daerah banyak kepala SMK baik negeri maupun swasta yang tidak memiliki komptensi linear dengan sekolah yang dipimpinnya bisa saja menjadi Kepala Sekolah secara tiba tiba. Termasuk di sekolah sekolah khusus seperti SMSR, SMKI, SMIK dan lainnya dipimpin oleh kepsek yang tidak memiliki kompetensi linear sama sekali terhadap sekolah yang dipimpinnya.

Bahkan pernah terjadi penunjukkan Kepala Sekolah di suatu sekolah menengah khusus lebih kepada ABS (Asal Bapak Senang) tanpa melihat kualitas calon kepala sekolah, adaptif terhadap perubahan, memiliki kepemimpinan yang kuat serta memiliki kompetensi terhadap sekolah yang dipimpinnya guna peningkatan mutu pembelajaran, pengelolaan sekolah, serta hasil belajar peserta didik. Karena aroma politik atau KKN lebih kental mewarnainya ketimbang kompetensi yang dimilikinya.

Padahal Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan telah menyempurnakan Sistem Penugasan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah untuk meningkatkan kualitas penyiapan guru sebagai calon kepala sekolah atau setidaknya Kepala Sekolah yang diusulkan dari bawah oleh majelis guru yang telah memahami dan mengetahui calon kepala sekolah menjadi tak berguna sama sekali. Meskipun seleksi administrasi telah dilalui seseorang kandidat Kepala Sekolah dengan baik dan sempurna.

Tapi itu semua tak cukup mem back up lolosnya calon kepala sekolah. Begitulah realitanya diantara dilema dunia pendidikan yang tak pernah berkesudahan hingga saat ini. (***)

Catatan Redaksi :
Muharyadi, Pendidik, Penggiat Seni Rupa, Kurator dan Jurnalis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.