Tim Peneliti Tiga Perguruan Tinggi di Sumbar Tawarkan NAGARI Sebagai Model Desa Adat di Indonesia

by -

Tim Peneliti Tiga Perguruan Tinggi di Sumbar Tawarkan NAGARI
Sebagai Model Desa Adat di Indonesia

SEMANGATNEWS.COM- Gubernur Sumatera Barat, Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, Psi., M.Sc., bangga kepada tim peneliti tiga perguruan tinggi Sumatera Barat: UIN Imam Bonjol, Unand dan UNP, menawarkan Nagari ke tingkat nasional, menjadi model pelaksanaan nilai-nilai adat dalam pemerintahan desa adat di Indonesia.

Rasa bangga itu dinyatakannya dalam kesempatan menerima hasil penelitian itu yang diserahkan ketua Tim Peneliti Dr. Welhendri Azwar dari UIN Imam Bonjol Padang, di Istana Gubernuran Sumatera Barat, Jalan Sudirman Rabu saign(3/2).

Ketua tim peneliti dalam pertemuan dengan Gubernur didampingi peneliti, Dr. Yulizal Yunus, MSi (UIN), Dr. Hasanuddin (Unand), Dr. Akmal (UNP), Huriyatul Akmal, MA (UIN) dan Yuli (UIN). Hasil pelitian itu dalam bentuk dami tiga buku yang tadi siang diserahkan kepada Gubernur Sumatera Barat. Tiga buku itu: (1) Nagari sebagai Model Desa Adat di Indonesia, (2) Pedoman Pengembangan Pemerintahan Nagari Adat di Sumatera Barat, dan (3) Naskah Akademik, yang dapat menjadi sumbangan pemikiran dan bahan acuan pembuatan Ranperda Nagari di Kabupaten/ Kota dalam pelaksanaan Perdaprov 7 tahun 2018 tentang nagari sebagai desa adat berlandaskan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Buku hasil penelitian ini, dapat digunakan Pemerintah Sumatera Barat untuk pedoman dalam pengembangan pemerintahan nagari sebagai model pelaksanaan nilai-nilai adat pada pemerintahan desa adat di Indonesia.

Saya siap memberi pengantar dan atau sambutan untuk penerbitan tiga buku hasil penelitian itu”, kata Gubernur yang juga tokoh pemangku adat bergelar Datuk Rajo Bandaro Basa payung suku Tanjung berbasis Tapian Tanjung Ampang Pauh IX Padang Padang.

Lokus Penelitian di 6 Nagari dan Reviewer LPDP
Welhendri Azwar sebagai ketua peneliti menjelaskan, bahwa peneliti bersaing Nasional yang dibiayai LPDP Kementerian Keuangan RI ini, dilaksanakan 2 tahun, yakni 2019-2020 dan 2020-2021.

Judul penelitian “Pengembangan Pemerintahan Nagari sebagai Model Pelaksanaan Nilai-Nilai Adat pada Pemerintahan Desa Adat di Indonesia“.

Dalam pelaksanaan penelitian di Sumatera Barat, mengambil 6 lokus nagari pilihan berdasarkan survey awal. Enam nagari itu adalah (1) Nagari Inderapura (Kabupaten Pesisir Selatan), (2) Nagari Koto Besar (Kabupaten Dharmasraya), (3) Nagari Sijunjung – Kampuang Adat Nasional (Kabupaten Sijunjung), (4) Nagari Taram (Kabupaten 50 Kota), (5) Nagari Balimbing (Kabupaten Tanah Datrar) dan (6) Nagari Lubuk Malako (Kabupaten Solok Selatan).

Penelitian yang dibiayai LPDP Kementerian Keuangan RI, dilaksanakan UIN Imam Bonjol melibatkan peneliti Unand dan peneliti UNP itu, mitra utamanya adalah Pemdaprov Sumatera Barat yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sumatera Barat. Kita berterima kasih atas apresiasi Pemprov Sumbar melalui Kadis DPMD Drs. Syafrizal Dt.Nan Batuah, kata Welhendri, dengan memfasilitasi dan membawa tim peneliti dalam pembinaan nagari sebagai desa, sekaligus menyatakan kesiapannya memanfaatkan dan menggunakan hasil penelitian ini dalam pengembangan pemerintahan nagari sebagai desa adat sebagaimana diamanatkan Perdaprov No.7 tahun 2018 dan UU No.6 tahun 2014 tentang Desa.

Justru penelitian LPDP Kemenkeu RI ini karena dalam pernilaian Pemprov Sumbar, sudah sejalan progrom prioritas Pemprov/ Dinas PMD yang sedang membina dan mempersiapkan 10 Nagari untuk dipersiapkan dan siap menjadi Nagari sebagai Desa Adat percontohan. Program ini dilaksanakan “sesuai arahan Gubenur, bahwa Nagari sebagai Desa Adat percontohan ini, terus dikawal sampai dapat diwujudkan regulasi berupa Perda tentang Nagari di Kabupaten/ Kota setelah ada payung hukumnya yakni Perda No.07 tahun 2018 seperti yang disebut, Kadis DPMD Syafrizal Datuk nan Batuah dalam reviewer hasil penelitian ini melalui zoom meeting LPDP senen (1/2).

Dalam zoom meeting reviewer hasil penelitian satu tahun berlalu itu, tampil sebagai reviewer utama Prof . Dr Ahmad Hupad (UPI Bandung) dan dihadiri Dr. Riki unsur pimpinan LPDP dipandu Ririn dari LPDP Kemenkeu itu. “Kami mengapresiasi dukungan dan komitmen dari Pemprov Sumbar terhadap hasil penelitian yang dilakukan Dr. Welhendri Azwar bersama tim penelitinya ini, karena dapat melahirkan role model merawat kearifan lokal dan pelaksanaan nilai adat pada pemerintahan desa di Indonesia, dan jelas-jelas dirasakan manfaatnya dan dapat digunakan Pemerintahan Daerah dalam pengembangan pemerintahan nagari”, kata Prof Ahmad Hupad. Dr. Riki pun menanyakan bagaimana masyarakat adat di 6 lokus nagari penelitian, mengenai kemauan mereka menjadi desa adat sejalan dengan kepastian arah penelitian, yang dijawab peneliti sebagai antusias. Karenanya reviewer utama merekomendasikan untuk dapat dilanjutkan tahun kedua kearah yang lebih implementatif sejalan dengan program pembinaan pemerintahan desa yang sedang dilakukan Pemrov/ DPMD Sumbar di 10 nagari.

Komitmen Pemprov tadi sebagai pemangku kepentingan pemberdayaan masyarakat adat dan pengembangan pemerintahan desa, kata Welhendri serentak dengan suara tim peneliti, sudah wujud tujuan ideal penelitian. Tujuan penelitian ini menggali dan menguraikan kembali sistem kelembagaan adat Minangkabau, baik sebagai limbago adat, maupun sebagai lembaga pemerintahan yang otonom dalam sistem pemerintahan NKRI, dituangkan dalam produk penelitian dapat digunakan sebagai pedoman yang digunakan Pemprov bagi pengembangan pemerintahan nagari sebagai desa adat dalam melaksanakakan nilai adat dan kearifan lokal.

Manfaatnya, diharapkan penelitian ini dapat menjadi acuan dalam pelaksanan dan pengembangan pemerintahan Nagari yang dilaksanakan pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Ini adalah sebagai tindak lanjut dari keluarnya Perda nomor 7 tahun 2018 tentang Nagari, yang tinggal lagi menunggu Perda Nagari di Kabupaten/ Kota.

Sejalan dengan tujuan dan memanfaatkan penelitian bersaing nasional yang pertama kali UIN Imam Bonjol sebagau perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama memenangkannya itu, menguraikan beberapa hal yang mendasar, kata Welhendri. Pertama, bentuk Nagari dan sistem adat yang mengatur dibentuknya sebuah Nagari.

Kedua menguraikan sistem kelembagaan Nagari yang bersumber dari kearifan lokal Masyarakat Hukum Adat di Minangkabau dalam tatanan sosial dan pemerintahannya, dan hubungan fungsional antar lembaga yang ada, sebagai perwujudan dari filososfi Adat Nan Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), Syarak Mangato, Adat Mamakai (SM-AM) dan Alam Takambang Jadi Guru (ATJG).

Ketiga, menjelaskan sistem demokrasi, sebagai ciri khas masyarakat Minangkabau yang dikenal dengan “musyawarah mencari mupakat”, yang tidak menganal sistem vooting dalam pengambil keputusan. Keempat, pada bagian akhir menjelaskan tentang Nagari sebagai wilayah yang otonom dan mandiri (adat salingka Nagari), baik dari segi pengelolaan pemerintahan dan adat, pengelolaan sumber daya dan penataan sistem sosial yang mengatur kehidupan masyarakat Nagari (adat) dalam bingkai sistem adat Minangkabau (dalam tataran adat nan sabatang panjang).

Luaran penelitian ini dalam bentuk tiga buku model dan pedoman dalam melahirkan dan mengembangkan Pemerintahan Nagari sebagai desa adat. Dalam prakteknya desa adat itu, bentuk pemerintahan nagari sebagai desa adat yang mengintegrasikan dua kewenangan yakni kewenangan penyelenggaraan urusan umum dan administrasi pemerintahan dan kewenangan penyelenggaraan urusan-urusan adat dan masyarakat adat, kata Welhendri Azwar mengakhiri.(y2/zn)***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.