SEMANGATNEWS.COM, PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melakukan rapat terkait pembangunan jalan tol Padang – Pekanbaru di Istana Gubernur pada hari kamis (5/1/2023).
Rapat ini bersama Bupati 50 Kota yang diwakili Sekdakab bersama DPRD Provinsi Sumatera Barat dan kepala OPD Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta konsultan JICA via zoom.
Rapat ini dilakukan dalam rangka mencari jalan keluar dari permasalahan terhambatnya pembangunan tol Padang – Pekanbaru.
Khususnya daerah 50 Kota yang mendapat keberatan dari masyarakat di 5 Nagari dan perjanjian kerja JICA dengan pemerintah Indonesia akan berakhir 31 Januari 2023.
“Rapat ini diadakan sehubungan dengan berakhirnya perjanjian kerja JICA dengan pemerintah Indonesia yg akan berakhir tanggal 31 Januari 2023 nanti. Hal ini menjadi penghambat JICA dalam melakukan perpanjangan perjanjian kerja dengan pemerintah, karena adanya keberatan pembangunan jalan tol ini dari masyrakat di 5 Nagari di Kab. 50 Kota tersebut,” Ucap Buya Mahyeldi.
Buya Mahyeldi juga optimis bahwa permasalahan ini bisa diselesaikan. Buya juga optimis bahwa pembangunan tol Payakumbuh – Pangkalan dapat terlaksana dan tetap harus mengutamakan masyarakat yang terdampak tentunya.
“Tidak ada masalah yang tidak bisa selesai. Masyarakat tidak boleh dirugikan, permasalahan masyarakat harus terselesaikan. Jadi InsyaAllah semua pembangunan di Sumatera Barat dan hak-hak masyarakat pasti diperhitungkan.” Tutup Buya
Bupati 50 Kota yang diwakili oleh Sekdakab Widya Putra menjelaskan bahwa dari 5 nagari tersebut, tinggal tersisa 2 nagari yang masih keberatan dengan pembangunan jalan tol ini. Untuk solusi dari masalah ini Pemkab 50 Kota akan mengadakan pertemuan dengan kelima nagari untuk menuntaskan bersama persoalan ini.
“Kita optimis bahwa 2 nagari yang belum setuju ini bisa menyetujui setelah adanya itikad dari kita untuk menyelesaikan masalah ini, Kita akan mengadakan pertemuan dan mendengarkan pendapar serta mencari jalan keluarnya,” Ucap Widya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan DPRD sudah beberapa kali ke lapangan dan sudah mendengar aspirasi dari pihak yang menyatakan mereka bukan menolak tapi hanya meminta pengalihan trase yang dikarenakan adanya situs adat dan budaya yang terdampak.
“Sampai saat ini kita belum mendapatkan data berapa persen masyarakat yang sesungguhnya terdampak. Kita tentu tidak ingin terjadi proyeknya tuntas tetapi konsolidasinya masih menyisakan masalah, kita tidak ingin laporan kepada gubernur hanya berdasarkan asal bapak senang saja,” ucap Evi. (*)
Dinas Kominfotik Sumbar
