Total Anggaran Rp 74,08 triliun BANSOS Diperpanjang hingga 2022 – cekbansos kemensos.go.id

by -
*Illustrasi Dana Bansos

SEMANGATNEWS.COMKemensos Republik Indonesia akan memperpanjang Bansos yang diberikan kepada masyarakat hingga tahun 2022.

Jenis Bansos yang tetap dilanjutkan hingga tahun depan 2022 adalah bansos reguler dan bansos khusus.

Untuk bansos reguler meliputi Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Sedangkan untuk bansos khusus yakni Bantuan Sosial Tunai (BST).

Kabar baiknya, bantuan lain seperti Prakerja, UMKM, subsidi listrik dan lainnya juga akan terus berlanjut.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengumumkan akan tetap melanjutkan program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 hingga 2022.

Adapun dana yang dianggarkan untuk kelanjutan bansos sebesar Rp 74,08 triliun. “Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut.

Berikut langkah-langkah mengecek bansos melalui laman resmi Kemensos:

Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda,

  1. Kunjungi website http://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
  3. Ketik nama penerima manfaat
  4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
  5. Lalu klik tombol “Cari Data”

Sistem akan mencocokan nama yang ada dalam database Kemensos.

Bagi masyarakat yang layak menerima bansos, dapat mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan, dinas sosial, atau RT dan RW.

Cara cek penerima bansos via aplikasi Cek Bansos:

  1. Unduh “Aplikasi Cek Bansos” melalui PlayStore.
  2. Pastikan Anda mengunduh aplikasi dari Kemensos.
  3. Lakukan registrasi menggunakan user ID yang telah diverfikasi oleh admin Kemensos.
  4. Siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi.
  5. Isi kode OTP yang dikirimkan ke email Anda.
  6. Lalu Anda akan diminta untuk menunggu data yang akan diverifikasi oleh petugas.
  7. Setelah diverifikasi, Akses menu pada Aplikasi Cek Bansos.
  8. Pilih menu Cek Bansos.
  9. Masukkan data dan pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa tempat Anda tinggal.
  10. Dan Anda akan diarahkan ke laman hasil pencarian penerima manfaat.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.