Tragedi Berdarah di Bandara Maluku Tenggara, Bahlil Minta Kasus Tewasnya Nus Kei Diusut Tuntas

by -

Jakarta, Semangatnews.com – Duka mendalam menyelimuti Partai Golkar setelah salah satu kadernya, Bahlil Lahadalia, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Agrapinus Rumatora yang tewas akibat penikaman.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Bandara Karel Sadsuitubun pada Minggu (19/4/2026), sesaat setelah korban tiba dari Jakarta. Situasi mendadak ricuh hingga berujung aksi kekerasan yang merenggut nyawa korban.

Menurut keterangan kepolisian, penikaman terjadi sekitar pukul 11.25 WIT di area pintu keluar bandara. Korban yang tidak menyangka serangan tersebut langsung mengalami luka serius akibat tusukan.

Setelah kejadian, Nus Kei sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka parah yang dideritanya.

Menanggapi peristiwa itu, Bahlil menyatakan rasa kehilangan yang mendalam dan menyebut almarhum sebagai sosok yang dekat secara pribadi. Ia juga mendoakan agar korban mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan.

Tak hanya itu, Bahlil menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap kasus tersebut. Ia meminta jajaran partai untuk mengawal proses hukum hingga tuntas dan transparan.

Instruksi pun diberikan kepada Sekretaris Jenderal Partai Golkar agar memberikan pendampingan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini dilakukan untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Sementara itu, aparat kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR dan FU. Keduanya kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik aksi penikaman tersebut.

Informasi awal menyebutkan bahwa kedua pelaku memiliki hubungan dengan korban, meski detail motif masih terus didalami oleh penyidik.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena terjadi di ruang terbuka dan melibatkan tokoh politik daerah. Banyak pihak berharap pengusutan dilakukan secara profesional tanpa intervensi.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keamanan di ruang publik harus terus diperketat, sekaligus pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap tindak kekerasan.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.