Tragis! Pengejaran KPK Berakhir di SPKLU: Bupati Fadia Tertangkap Tengah Isi Daya Mobil Listrik

by -

Jakarta, Semangatnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berakhir dramatis di sebuah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kota Semarang. Penangkapan ini menjadi sorotan lantaran terjadi ketika Fadia tengah menunggu baterai mobil listriknya terisi.

Upaya pencarian terhadap Fadia berlangsung intens sejak Selasa (3/3/2026) dini hari, setelah tim KPK bergerak dari Pekalongan menuju Semarang. Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, tim sempat hampir kehilangan jejak Fadia sebelum akhirnya menemukan keberadaannya.

Momen keberuntungan bagi KPK itu terjadi ketika mereka mendapati mobil listrik yang dicari sedang “di-charge” oleh Fadia di SPKLU. Baterai mobil sedang diisi ulang ketika tim langsung melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan.

Kasus ini pun menuai tawa miris dari sejumlah pihak, karena penangkapan seorang kepala daerah justru dipicu oleh kendaraan ramah lingkungan yang kehabisan daya. Kejadian ini kemudian diekplorasi luas media karena bukan sekadar soal OTT tetapi juga ironi dalam era elektrifikasi kendaraan.

Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita lima unit kendaraan dari sejumlah pihak terkait, termasuk berbagai jenis mobil dari yang listrik hingga konvensional. Penyelidikan kini terus berlanjut untuk menguak keterlibatan lain dalam kasus ini.

Kasus yang menjerat Fadia berawal dari dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Diduga kuat Fadia memaksa perangkat daerah untuk memenangkan perusahaan keluarganya dalam tender proyek.

KPK menyebut perusahaan milik keluarga Fadia, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), mendapatkan kontrak di puluhan perangkat daerah dan instansi lainnya di Kabupaten Pekalongan selama 2023-2026 dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.

Meski sebagian dana digunakan untuk pembayaran gaji pegawai, KPK menyatakan mayoritas sisanya dinikmati oleh keluarga Fadia sendiri, sehingga kuat dugaan konflik kepentingan dan gratifikasi terjadi dalam proses tersebut.

Jakarta menjadi pusat pemeriksaan setelah Fadia dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan. Fadia kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Penahanan Fadia sekaligus menegaskan komitmen KPK untuk menindak pejabat yang tidak bersih dalam pengelolaan anggaran dan jabatan, terlepas dari posisi atau latar belakang politiknya.

Kejadian ini pun menjadi pelajaran bahwa teknologi dan kelestarian lingkungan tidak boleh menjadi tameng bagi praktik korupsi. Masyarakat kini menunggu proses hukum berjalan adil dan transparan di pengadilan.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.