Unand Dipermalukan! Setelah Kasus KC Kini 12 Mahasiswa Korban Pelecehan Seksual
SEMANGATNEWS.COM- Masih segar dalam ingatan dua bulan lalu (Desember 2023) Unand dihebohkan dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan “kc”, dosen Fakultas Ilmu Budaya ( FIB) terhadap mahasiswinya. Kini muncul pula kasus baru tapi bukan melibatkan dosen, melainkan sesama mahasiswa. Lagi lagi Unand dipermalukan
Universitas tertua di luar Jawa ini, bagaikan tak habis dirundung malang. Berbagai kasus a moral kerap menimpa kampus ini yang sudah pasti merusak nama Unand yang merupakan kebanggaan Ranah minang.
Ketua Satgas PPKS Unand Rika Susanti, dalam siaran pers, Minggu (26/2/2023), mengatakan, laporan terhadap kasus tersebut diterima satgas pada 23 Desember 2022.
Pelapor merupakan salah satu dari 12 korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh 2 orang terlapor. Ada 12 korban dalam kasus dugaan pelecehan atau kekerasan seksual oleh dua sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran. Satgas sudah mengajukan surat penonaktifan kedua pelaku ke pimpinan universitas, sebut Rika.
“Tim telah bekerja dan melakukan
pemeriksaan terhadap pelapor, korban, (ataupun) saksi-saksi yang terdiri dari 12 orang korban dan 4 orang saksi serta 2 orang terlapor.Telah didapatkan bukti-bukti tindakan kekerasan seksual,” kata Rika.
Rika melanjutkan, semua korban, saksi, dan terlapor telah memberikan keterangan. Kedua terlapor pun telah mengakui perbuatan mereka. Para terlapor juga menjalani pemeriksaan psikologi.
Ditegaskan Rika, satgas sudah mengajukan surat penonaktifan kedua terlapor ke pimpinan universitas. ”Saat ini Satgas PPKS sedang merumuskan rekomendasi terhadap kasus ini,” ujar Rika.
Kasus di Fakultas Kedokteran Unand tersebut terungkap dan viral di media sosial Twitter setelah diunggah akun @andalasfess pada Jumat (24/2/2023). Terduga pelaku ialah dua sejoli, yakni NB (20) dan HJ (19). ”Bantu up kasus pelecehan di FK, predatornya masih bebas. Korban sudah lapor ke prodi, fakultas, rektorat, satgas (PPKS), polda, tetapi pelaku masih bebas,” tulis akun @andalasfess.
Cuitan itu juga menyertakan foto dan identitas para pelaku serta kronologis kejadian. @andalasfess menyebut, NB melakukan tindakan pelecehan terhadap sejumlah korban, yang juga temannya, saat menumpang menginap di kos temannya.
Dalam melancarkan aksinya, NB disebut membuka pakaian korban saat tertidur, kemudian memfoto dan memvideokan korban. Konten tersebut kemudian dikirimkan kepada HJ. HJ disebutkan juga membuat dan berkirim konten serupa.
”Mereka mengaku kepada pihak berwajib sudah melakukan saling kirim konten ini sejak Juni (2022) dan baru ketahuan Desember (2022) akhir kemarin,” tulis @andalasfess.
Adapun kasus ini sudah ditangani Kepolisian Daerah Sumbar.
Kasus KC Sampai Dimana?
Kasus pelecehan sekseual yang dilakukan KC sudah sampai dimana?.
Bersamaan dengan relis kemarin itu, tim Satgas PPKS Unand tidak menjelaskan.
Dua bulan lalu (Desember) terungkap, oknum dosen berinisial KC diduga melecehkan mahasiswinya sendiri. Dalam rekaman yang diambil korban secara diam-diam, KC sepertinya memaksa untuk mencium korban berkali-kali. Aksi tersebut diperkirakan terjadi satu bulan yang lalu,” tulis akun Instagram InfoUNAND.
Seperti diberitakan Semangatnews com mengutip media online Info Padang dan Halonusa.com, Akun Instagram tersebut menuliskan bahwa kejadian pelecehan seksual tersebut diduga terjadi di rumah KC.
“Kejadiannya bermula saat korban bersama teman-temannya bertamu ke rumah KC. Begitu teman-teman korban sudah keluar rumah untuk pulang, korban masih bersama KC di sebuah ruangan,” lanjutnya.
Korban meminta izin kepada KC karena tidak bisa menghadiri sebuah perkuliahan yang wajib lantaran harus pergi ke luar kota dan tiket sudah dipesan.
“Karena pertemuan kuliah itu sangat penting, KC mengancam tidak akan meluluskan korban dan korban terancam akan mengulang mata kuliah yang sama,” tulis akun itu lagi.
Di dalam rekaman audio berdurasi 26 detik itu, KC terdengar berusaha mendekati korban secara personal dengan menanyakan latar belakang keluarga, ekonomi hingga cara korban membayar uang kuliah dan lainnya.
“KC juga menawarkan untuk membantu biaya kuliah korban dan mengajak korban untuk pergi jalan-jalan lain waktu,” lanjut akun InfoUNAND.
Saat itu, tiba-tiba KC memberikan solusi agar korban bisa diizinkan untuk tidak menghadiri perkuliahan tersebut dan meminta korban untuk membuat surat perizinan.
“Namun, KC tiba-tiba meminta syarat yang tidak senonoh dengan meminta mencium korban,” lanjutnya.
Kasus ini juga sudah ditangani Satgas PPKS. Salah tindakan adalah menonaktifkan KC.
Humas Unand Dr.Ernita menegaskan, dosen tersebut sementara telah dinonaktifkan. Pihak Unand juga menjamin untuk keberlangsungan perkuliahan korban pelecehan tersebut.**