Video Viral “Rumah Bagonjong” Inisial CM.ST.MM Kepala Biro Pengadaan Jasa dan Barang
SEMANGATNEWS.COM – Gonjang-ganjing terkait beredarnya video mesum yang diduga dilakukan dua ASN di lingkungan Kantor Gubernur Sumatera Barat “Rumah Bagonjong” terjawab sudah.
Tim Ad Hoc yang dibentuk Pemprov Sumbar bergerak cepat dan telah mengidentifikasi oknum pria dalam video tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran tim yang terdiri dari Sekda, Irwilprov, BKD dan Asisten II, oknum tersebut adalah *C.M, ST, MM*, yang menjabat sebagai *Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumatera Barat*.
Dalam pernyataannya, yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya adalah orang dalam video yang beredar luas di media sosial tersebut. Ia juga telah menyatakan mundur dari jabatan Kepala Biro PBJ.
“Tim sudah melakukan klarifikasi. Yang bersangkutan mengakui dan telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya,” ujar salah satu anggota tim Ad Hoc.
*Riwayat Jabatan Oknum*
C.M dilantik sebagai Kepala Biro PBJ oleh Gubernur Sumbar pada Juni 2025. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro PBJ Setda.
Sebagai Kepala Biro PBJ, yang bersangkutan memegang posisi pimpinan tinggi pratama eselon II. Jabatan ini bertanggung jawab penuh terhadap tata kelola, regulasi, mitigasi risiko hukum, serta optimalisasi pengadaan barang/jasa di seluruh OPD Pemprov Sumbar.
Berdasarkan penelusuran, C.M juga aktif sebagai instruktur dan pemateri dalam berbagai forum penguatan hukum dan tata kelola PBJ. Ia kerap membekali para Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, dan Pejabat Pembuat Komitmen di kabupaten/kota se-Sumatera Barat.
*Tanggapan Publik*
Video tersebut viral di media sosial dan memicu beragam komentar dari netizen. Banyak yang menyayangkan kejadian ini karena dinilai mencoreng nama baik ASN Pemprov Sumbar.
Hingga berita ini diturunkan, Pemprov Sumbar belum merilis sanksi resmi lebih lanjut terhadap oknum tersebut. Proses penanganan lebih lanjut masih menunggu keputusan pimpinan. ***

