SEMANGATNEWS.COM, ACEH TAMIANG – Rencana pembangunan jembatan kembar Kota Kualasimpang sungai Tamiang, Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, S.T bersama Ramli, S.H Kepala Kantor BPN, Camat Kota Kualasimpang, dan sejumlah SKPK terkait melakukan peninjauan lokasi rencana pembangunan jembatan kembar Sungai Tamiang, Jum’at (24/06).
Dalam peninjauan tersebut, Wabup beserta instansi terkait melihat batas-batas tanah milik pemerintah dan masyarakat untuk rencana pembangunan jembatan kembar tersebut.
Di sela-sela peninjauan tersebut, Wabup Insyafuddin terlihat berbincang-bincang dengan masyarakat setempat yang menanyakan perihal rencana pembangunan jembatan dan mengharuskan masyarakat membongkar atau memindahkan tempat usaha yang berada di badan jalan.
Meskipun masyarakat menerima dengan keputusan dari Pemerintah Daerah karena memang telah membuat bangunan di atas jalan pemerintah, namun masyarakat meminta waktu untuk melakukan pembongkaran. Sejumlah warga yang ditemui Wabup juga menanyakan terkait apakah pemkab menyediakan bantuan untuk warga yang melakukan pembongkaran nantinya.
Menanggapi hal tersebut, Wabup meminta kepada Camat dan OPD (SKPK) terkait agar bermusyawarah dengan masyarakat yang terkena dampak pembongkaran rencana pembangunan jembatan kembar.(AY)

