Waka Polda Bali Jelaskan Peran Polisi Adat Saat Terima Kunjungan Silaturrahim LKAAM Sumbar

by -

Waka Polda Bali Jelaskan Peran Polisi Adat Saat Terima Kunjungan Silaturrahim LKAAM Sumbar

SEMANGATNEWS.COM-Memanfaatkan kunjungan kerja selama 3 hari (09-11 Juli 2023) di pulau Dewata Bali, rombongan studi tiru LKAAM Sumbar mengadakan kunjungan silaturahim dengan pimpinan Polda Bali, diterima oleh Waka Polda Bali Brigjen Pol I Gusti Kade Budhi Harryarsana didampingi Kabid Humas Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto,S,Ik, Selasa 11/07 di ruang Mapolda Bali.

Wakapolda Bali I Gusti Kade Budhi Harryarsana dalam pertemuan tersebut mengekspose secara umum situasi dan kondisi Kamtibmas di Bali yang cukup aman dan terkendali.
Aparat dan jajaran Polda Bali sangat terbantu dengan adanya Polisi adat di Bali yang dikenal dengan sebutan Pecalang, sebut Wakapolda I Gusti yang baru saja dilantik dan bertugas di kampungnya sendiri.

Dilacak di goegle; dalam bahasa Bali, pecalang diambil dari kata “celang” yang artinya tajam indranya. Pecalang adalah polisi tradisional yang bertugas menjaga, mengamankan, menertibkan desa, wilayah, baik dalam aktivitas sehari-hari maupun upacara adat atau keagamaan. Singkatnya, pecalang merupakan polisi adat Bali, kata Waka yang terlihat cukup enjoy saat menerima rombongan ninik mamak yang terhimpun dalam wadah LKAAM Sumbar, kabupaten/kota.

Fungsi dan peran seorang pecalang adalah: mengawasi keamanan dan ketertiban alam, lingkungan fisik, lingkungan sosial budaya, termasuk perilaku warga desa dan yang dari luar desa. Pecalang menjaga wilayah desa di delapan penjuru mata angin di pos penjagaan yang strategis.

Secara administratif, sesuai Perda Provinsi Bali No. 3 Tahun 2003, pecalang bertugas mengamankan desa adat dan pelaksanaan tugas adat serta agama. Melalui Perda ini, maka pecalang memiliki kedudukan, tugas, dan fungsi yang penting dalam menjaga dan menertibkan desa adat.

Dengan adanya polisi adat di Bali, aparat keamanan dalam hal ini Polisi sangat terbantu dalam menciptakan keamanan ketertiban dalam masyarakat. Apalagi masyarakat Bali sangat kuat dan konsisten melaksanakan hukum adatnya.
Masyarakat Bali sangat tabu dan malu bila melakukan sesuatu yang nyata nyata melanggar ketentuan dilarang oleh adat.

Mohon Maaf

Sekjen LKAAM Sumbar Jasman Rizal Dt. Bandaro Bendang menyampaikan permohonan maaf Ketum Dr. FB Dt. Nan Sati karena tidak bisa hadir dalam pertemuan silaturrahim penuh kekeluargaan.

“Mohon maaf bapak Waka, Ketum kami lebih awal pulang karena ada acara yang telah diagendakan sebelumnya sehingga beliau tidak bisa bersama kita”, ujar Jasman Rizal.
Juga mohon maaf, kami yang hadir di Mapolda Bali ini tidak dengan pakaian resmi pengurus. Pasalnya dari pagi kami melakukan kunjungan wisata ke objek wisata Tanah Lot dengan pakaian bebas.
Seyogianya kami harus ke hotel dulu ganti baju. Namun sesuai dengan jadwal dan jam pertemuan disepakati dengan Kabid Humas pukul 15.00 WITA semakin dekat, maka diputuskan saja ke Polda dulu, sebut Jasman yang menyusun 10 jari sebagai isyarat permohonan maaf kepada jajaran Polda Bali, utamanya kepada Waka Polda dan Kabid Humas yang tetap berkenan menerima rombongan LKAAM Sumbar.
Diakhir pertemuan Waka Polda Bali I Gusti Kade Budhi Harryarsana menyerahkan plakat yang diterima JR Dt. Bandaro Bendang.
Kecuali itu Wakapolda memberikan bingkisan yang dikemas dan dibungkus dalam dua kardus besar. Apa itu, belum ada info dari Sekum LKAAM Sumbar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.