Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen: Sistem Zonasi Kacau Pemprov Harus Carikan Solusi
Semangatnews, Padang- Kemelut dan kisruh sistem penerimaan siswa baru- PPDB tahun 2020 di Sumbar dengan sistem zonasi berbuntut banyak siswa terdepak dan tidak diterima pada sekolah negeri (SMP, SMA).
Daya tampung yang terbatas lalu diberlakukan sistem zonasi, memunculkan terjadinya wilayah pemukiman blank. Jangankan jarak 5 km, untuk radius 1 km saja koutanya sudah terpenuhi.
Orang tua murid sangat kecewa dengan sistem tersebut, walapun domisili jarak dengan sekolah terpaut 1 km, namun anaknya tidak diterima, lantaran dikalahkan dengan zona radius 0,0- 0,5 km.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Sumbar H.Suwirpen angkat bicara. “Pemprov Sumbar harus mengambil kebijakan dan mencarikan solusinya”, ujarnya saat diitemui, di ruang kerjanya, Senin 13 Juli 2020.
Dikatakan, dengan sistem zonasi telah terjadi diskriminatif dalam penerimaan siswa baru.
Hal ini tidak boleh terjadi, karena mereka juga punya hak di republik ini dalam mendapatkan pendidikan, walaupun domisilinya tidak dekat sekolah, sebut kader partai demokrat ini.
Dengan sistem zonasi ribuan anak anak dan orang tua stress. Secara akademik sebenarnya mereka berhak pada sekolah yang dituju.
Untuk itu lanjut Suwirpen, Pemprov Sumbar harus mencarikan solusi, apakah dengan penambahan kouta atau lokal, sehingga mereka sebagian tertampung.
Dengan penambahan kouta pada kondisi covid 19, sangat memungkinkan, tukasnya, karena proses belajarnya juga pakai sistem daring, belajar jarak jauh.
Menjawab pertanyaan sistem zonasi bisa diterapkan apabila sarana pendidikannya sudah memadai, tukas Suwirpen.(zln)
