Wako Hendri Arnis Tinjau Sejumlah Kantor OPD, Penataan Aset Daerah Mulai Dipacu

by -

Padang Panjang, Semangatnews.com – Pemerintah Kota Padang Panjang mulai memacu penataan aset daerah melalui monitoring langsung terhadap pemanfaatan gedung kantor milik pemerintah yang dilakukan Wali Kota Hendri Arnis, Jumat (1/5).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan efisiensi penggunaan aset sekaligus memperkuat efektivitas pelayanan publik di lingkungan pemerintahan.

Dalam peninjauan itu, Hendri didampingi Wakil Wali Kota Allex Saputra, Penjabat Sekretaris Daerah Wita Desi Susanti, serta Kepala BPKD Zia Ul Fikri.

Sejumlah gedung yang menjadi fokus monitoring antara lain Kantor SKB, eks Kantor Dinas Pendidikan, Kantor Lurah Pasar Usang, Kantor Dinas Perhubungan, hingga Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata.

Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi bangunan, efektivitas penggunaan ruang kerja, hingga kesesuaian pemanfaatan gedung dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah.

Menurut Hendri, pengelolaan aset daerah tidak boleh dilakukan secara asal, melainkan harus berbasis kebutuhan dan perencanaan yang matang.

Ia menilai pemanfaatan gedung yang optimal dapat membantu pemerintah menghemat anggaran sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih efektif dan tertata.

Selain itu, evaluasi terhadap aset yang kurang produktif juga dinilai penting agar tidak membebani biaya pemeliharaan tanpa memberikan manfaat maksimal bagi pelayanan masyarakat.

Dalam monitoring tersebut, pemerintah juga membuka kemungkinan melakukan relokasi kantor, penggabungan fungsi gedung, maupun pemanfaatan alternatif terhadap aset yang belum optimal digunakan.

Hendri menegaskan bahwa sinergi antar-OPD menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan penataan aset daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Sementara itu, Zia Ul Fikri menyampaikan pihaknya akan melakukan inventarisasi lengkap terhadap seluruh aset gedung kantor sebagai dasar penyusunan kebijakan penataan berikutnya.

Ia menjelaskan, evaluasi tersebut nantinya akan disesuaikan dengan prioritas kebutuhan pelayanan publik serta efisiensi penggunaan anggaran daerah.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Padang Panjang berharap tata kelola aset daerah semakin tertib, produktif, dan mampu mendukung terciptanya pemerintahan yang profesional serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.(eti)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.