SOLOK, SEMANGATNEWS.COM – Wali Kota Solok Zul Elfian Umar pimpin apel dan menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan di Pemko Solok.
Wali Kota Zul Elfian Umar mengatakan selamat Baznas Kota Solok atas Indeks Kepatuhan Syariah dan Transparansi ZIS,” ucapnya.
Wako mengapresiasi ASN di setiap OPD yang mendukung program gebuk sakuku (seribu koin untuk saudara kurang mampu).
“Hari ini BPJS Ketenagakerjaan akan menyalurkan klaim kematian kepada yang membutuhkan, terimakasih atas bantuannya,” tambahnya.
Zul Elfian Umar memberikan penghargaan kepada Ketua Baznas Kota Solok, dan penyerahan secara simbolis santunan dari program BPJS Ketenagakerjaan.
Fitri Linda ahli waris dari Metriwandi seorang tukang bangunan menerima santunan senilai Rp 214 Juta.
Mereka mengikuti program JKK dan JKM sejak 2023 sebagai pekerja rentan dibiayai oleh Baznas.
Santunan tersebut telah di transfer ke ahli waris pada 11 Januari 2024 lalu.
Kemudian Kasman Rezeki, perangkat RT/RW Kelurahan VI Suku, terima santunan Rp 42 Juta.
Pekerja non-ASN, Kasman Rezeki, mengikuti program JKK dan JKM sejak 1 September 2022.
Ia telah menerima santunan dan telah di transfer ke rekening ahli waris pada 4 Desember 2023 lalu.
Acara diakhiri dengan Pembayaran jaminan BPJS Ketenagakerjaan Kota Solok periode Januari-Desember 2023, sebesar Rp 7.262.094.915.
Hadir Asisten II, Kepala OPD Balaikota, Ketua Baznas, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, dan ASN di Balaikota Solok.
