Wamen Haji Jawab Sorotan DPR soal Kru Pesawat Haji: ‘Pakaian Harus Pantas dan Proper’

by -

Jakarta, Semangatnews.com – Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah, menanggapi pernyataan dari Komisi VIII DPR RI terkait penampilan kru pesawat yang mengangkut jemaah haji Indonesia. Dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Dahnil menyatakan bahwa standar pakaian kru maskapai harus pantas dan sesuai agenda keagamaan.

Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, sebelumnya menyebut bahwa ditemukan kru pesawat yang mengenakan rok yang dinilai “tinggi‑tinggi” saat melayani jemaah. Menurutnya, hal tersebut menimbulkan ketidaknyamanan bagi jemaah, terutama yang berasal dari daerah pedesaan.

Menanggapi isu tersebut, Dahnil menyebut bahwa setiap maskapai, baik nasional maupun yang melayani penerbangan haji dengan pesawat sewaan, memiliki regulasi sendiri mengenai standar penampilan kru. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong agar standar tersebut konsisten diterapkan dalam pelayanan ibadah.

Ketika ditanya apakah termasuk kewajiban berhijab bagi kru perempuan, Dahnil memberikan jawaban diplomatis dengan menyatakan bahwa yang terpenting adalah “pakaian yang layak, pantas, sopan”, bukan spesifikasi rinci seperti panjang rok atau model.

Marwan Dasopang menambahkan bahwa dalam penyewaan pesawat untuk jemaah haji, sering terjadi kontrak “include” pembayaran yang sudah termasuk kru dari maskapai asing atau pihak sewaan. Ia berpendapat bahwa hal ini bisa berdampak pada kualitas layanan yang sesuai dengan nilai budaya dan agama jemaah Indonesia.

Menurut Marwan, jemaah dari kampung‑kampung merasa sungkan atau takut ketika melihat penampilan kru yang dianggap “kurang sesuai”. Ia mengambil contoh bahwa beberapa jemaah mengatakan merasa “segkan” untuk pergi ke toilet karena merasa situasi kurang nyaman.

Dahnil pun berkelakar bahwa satu hal yang pasti: kru laki‑laki tidak boleh berhijab. Pernyataan ini dilontarkan sebagai sindiran ringan dalam menjawab pertanyaan apakah semua kru perempuan wajib. Ia kemudian menegaskan kembali bahwa prioritasnya adalah layanan yang layak secara keagamaan.

Isu ini kemudian memunculkan pembahasan lebih luas mengenai standar pelayanan penerbangan haji, termasuk pakaian, komunikasi, kebudayaan, dan kenyamanan jemaah. Komisi VIII meminta agar pelayanan pesawat haji tidak hanya teknis tetapi juga memperhatikan aspek sosial‑kultural agar jemaah merasa aman dan dihormati.

Pihak maskapai dan penyelenggara ibadah haji diharapkan segera meninjau kontrak sewa pesawat, standar kru, dan pelatihan layanan agar sesuai dengan kebutuhan jemaah Indonesia. Dahnil menyebut bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan maskapai dan Kementerian agar panduan lebih jelas muncul.

Dengan demikian, upaya ini menjadi bagian dari reformasi pelayanan haji yang lebih holistik: bukan hanya soal keberangkatan dan biaya, tetapi juga soal wajah pelayanan yang mencerminkan kehormatan dan kenyamanan jemaah Indonesia.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.