Padang Panjang, Semangatnews.com – Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, secara resmi menyampaikan Nota Keuangan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Sabtu (22/11), dalam Rapat Paripurna DPRD.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Imbral, didampingi Wakil Ketua Mardiansyah dan Nurafni Fitimri, dihadiri Forkolimda, Sekda, pejabat OPD, camat, dan lurah. Wawako Allex menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 merupakan hasil proses panjang yang dimulai dari penyusunan RKPD, pembahasan KUA-PPAS, hingga penyusunan rancangan akhir APBD.
“Tahun 2026 adalah tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kota Padang Panjang 2025–2029. Dokumen ini menjadi tahap konsolidasi dan percepatan pelaksanaan program prioritas serta penajaman arah kebijakan pembangunan daerah,” ujar Allex.
Secara umum, Pendapatan Daerah Kota Padang Panjang 2026 direncanakan sebesar Rp514,42 miliar, turun 10,17% dibanding APBD Murni 2025. Sementara Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp514,42 miliar, turun 13,93% dari tahun sebelumnya. Pembiayaan daerah diproyeksikan nihil, berbeda dari APBD 2025 yang mencapai Rp25 miliar.
Wawako Allex juga mengakui terdapat keterbatasan dalam penyusunan RAPBD 2026, baik dari sisi perencanaan, waktu, maupun data yang tersedia. Ia berharap kekurangan tersebut dapat terus disempurnakan di tahun-tahun mendatang.
“Dengan segala kerendahan hati, kami mohon maaf atas kekurangan yang ada, sembari berkomitmen memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan APBD ke depan,” pungkasnya.(eti)
