Wawako Buka Sosialisasi Pencegahan Pengedaran/Penyalahgunaan Narkotika Bagi Generasi Muda dan Tokoh Masyarakat.

by -

Semangat Payakumbuh-Kantor Kesatuan Kebangsaan dan Politik (KesbangPol) Kota Payakumbuh bekerjasama dengan BNNK Payakumbuh laksanakan Sosialisasi Pencegahan Pengedaran/Penyalahgunaan Narkotika Bagi Generasi Muda dan Tokoh Masyarakat tahun 2018, yang diselenggarakan di Aula Pusat Pelatihan Peternakan Provinsi Sumatera Barat Kelurahan Ibuh, Senin, 19 Februari 2018.

Sosialisasi ini di buka lansung oleh Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz, dihadiri juga oleh Kepala BNNK Payakumbuh AKBP Firdaus ZN sebagai Narasumber, ustad H. Irsyad Syafar,Lc, MEd, dari Ulama Provinsi Sumatera Barat, Kasat Narkoba Polresta Payakumbuh AKP Elvi Piliang, Kepala Kantor KesbangPol Ifon Satria Chan serta Dr. Nela Fatma perwakilan dari Dinkes kota Payakumbuh.

Wakil Walikota Erwin Yunaz dalam sambutannya mengatakan bahwa narkotika merupakan tindak kejahatan yang harus di perangi bersama. “Narkotika adalah ancaman yang harus kita perangi bersama, secara All Out dan tidak setengah-setengah, karna bisa membinasakan siapapun, baik sebagai individu, keluarga, serta masyarakat dan bahkan sebuah bangsa,” ungkap Wawako Erwin.

Wawako juga berharap untuk para generasi muda serta tokoh masyarakat yang berada di jaman berkembang saat ini, haruslah bisa membantu menghindarkan dan mencegah dari bahaya Narkotika yang sekarang sudah sangat meresahkan, “Dinas pendidikan harus berperan ikut serta aktif menanamkan kesadaran kepada generasi muda akan bahaya nya zat adiktif ini,” harap Wawako Erwin.

Kepala Kantor Kesbangpol Ifon Satria Chan dalam sambutannya menyampaikan, maksud dan tujuan dari pelaksanaan sosialisasi ini untuk menciptakan sinergi antara Pemerintah Daerah dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan generasi muda dalam pendeteksian dini terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, sehingga dampak buruk dari narkoba dan zat adiktif lain nya dapat kita hindari sedini mungkin,” Laporan Kakan Kesbangpol Ifon.

Kegiatan sosialisasi pencegahan peredaran/penyalahgunaan narkotika bagi generasi muda dan tokoh masyarakat ini akan berlangsung selama 4 hari, yakni dimulai tanggal 19-22 Februari 2018. Peserta dari kegiatan sosialisasi ini ada sebanyak 800 orang Peserta, yang terbagi menjadi 4 (empat) angkatan dan dari setiap angkatan sebanyak 200 orang Peserta yg merupakan dari berbagai kalangan masyarakat kota Payakumbuh.(jn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.