SOLOK SELATAN, SEMANGATNEWS.COM – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Muaralabuh merasakan Selebrasi hari kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia.
Pasalnya sebanyak 46 orang narapidana di Rutan tersebut memperoleh remisi umum dari pemerintah.
Wakil Bupati Solok Selatan H Yulian Efi mengapresiasi semangat perubahan yang telah ditunjukkan oleh para narapidana dan anak binaan di Rutan Muaralabuh.
“Perolehan remisi merupakan hak pada Narapidana untuk memperoleh pengurangan masa tahanan, hendaknya dapat dimaknai dengan adanya perubahan kearah yang lebih baik nantinya,” kata Yulian, Jumat, (18/08/2023) di Aula Rutan Kelas IIB Muara Labuh.
Kepala Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Sarwono turut mengapresiasi jajaran pemerintah kabupaten yang memberikan perhatian pada kegiatan ini.
“Ini momen pertama Wakil Bupati H. Yulian Efi, Sekdakab DR. H. Syamsurizaldi dan pimpinan OPD yang ikut memberi apresiasi kepada semua warga binaan, dan berkesempatan juga untuk saling bersilahturahmi,” katanya di kesempatan yang sama.
Sarwono melanjutkan tahun ini jumlah narapidana yang ada di Rutan tercatat sebanyak 58 orang. Sementara warga binaan yang disulkan untuk memperoleh remisi umum sebanyak 46 orang dan semuanya memperoleh remisi pada HUT ke-78 RI ini.
“Penyerahan remisi ini tidak hanya menjadi pengingat akan arti pentingnya kemerdekaan, tetapi juga memberikan inspirasi bagi narapidana dan anak binaan untuk meraih perubahan dan kesempatan baru dalam hidup mereka,” jelasnya.
Pada upacara penyerahan remisi bagi Narapidana di Rutan Kelas IIB Muaralabuh tersebut, juga dilakukan pemberian hadiah atas perkembangan yang lebih baik dilakukan para Napi selama menjalani hukuman di Rutan.
Dari pantauan semangatnews.com, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan ikut bersilaturrahmi dengan para penerima remisi.

