Yusuf Lubis: Belum Ada Aparatnya Tersangkut Hukum dari Dana Desa

by -

Semangatnews,Lubuk Sikaping- Bupati Pasaman Yusuf Lubis memiliki tekad dan komitmen yang tinggi atas pengawasan,pelaksanaan dan pemanfaatan dana desa dalam percepatan pembangunan di nagari.
Hal tersebut ditegaskan Yusuf Lubis tatkala menerima tim penilai kompetensi transparansi dana desa tingkat Sumbar, di kantor Bupati Lubuk Sikaping, Kamis,22/11.

Dengan itu pula Yusuf bangga, karena tidak atau belum ada aparatnya tersangkut hukum dengan dana desa.
Tim yang diketuai Drs.H.Rusdi Lubis dengan anggota Zulnadi,SH, Gusfen Khairul dan staf DPMD Sumbar, Akral sengaja berdiskusi dengan Bupati Pasaman untuk mengetahui sejauhmana kepedulian Bupati dalam mengawasi dana desa yang jumlahnya milyaran itu.

Bupati Pasaman Yusuf Lubis menyerahkan bahan Ekspos kepada ketua Tim Drs Rusdi Lubis.

Empat tahun belakangan, tepatnya sejak Presiden Jokowidodo, desa atau nagari di seluruh Indonesia mendapat kucuran dana miliaran rupa.
Untuk itu dalam pemanfaatan dan penggunaan dana tersebut agar tepat sasaran dan berdampak kesejahteraan kepada masyarakat perlu ada pengawasan secara berjenjang.

Khusus untuk kabupaten Pasaman yang telah menerima empat kali tahun anggaran sejak tahun 2015 pelaksanaan dan pemanfaatan dana desa sudah berjalan dengan baik sesuai ketentuan.

“Sejak empat tahun belakangan, tidak ada atau belum ada aparat saya yang tersangkut hukum terkait dana desa ini,” ujar Yusuf Lubis.
Ini tentu menunjukan pemanfaatan dana desa sudah menurut alurnya.Tentu saja kita berterima kasih kepada 37 Walinagari di Pasaman yang telah bekerja dengan baik dan tidak macam macam, sebut Yusuf Lubis.

Dari 4 tahun menerima kucuran dana desa, jumlahnya terus meningkat.Pada tahun 2015 baru mendapat Rp.11,6 miliar untuk 37 nagari, maka tahun 2016 meningkat menjadi Rp 25,5 miliar lebih.

Tahun 2017 Pasaman mendapat Rp 35,9 miliar lebih dan tahun 2018 menjadi Rp 39,081 miliar lebih.
Sebagai bukti keseriusan Bupati terhadap dana desa ini telah dikeluarkan sejumlah peraturan apakah dalam bentuk perda, perbup dan sk. Semuanya itu untuk mendukung pelaksanaan, pemanfaatan dana desa agar percepatan pembangunan di nagari terwujud dan rakyat sejahtera. Inilah tujuan mulia pemerintah sekarang membangun mulai dari pinggiran/desa.

Sementara itu Rusdi Lubis selaku ketua tim, menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan tim.
Kami datang tidaklah mencari kesalahan tentang penggunanaan dana desa, tetapi hanya melihat sejauhmana pelaksanaannya dengan melibatkan semua unsur di nagari itu. Apakah segala sesuatunya dimusyawarahkan dalan menggunakan dana tersebut.

“Yang penting lagi sejauhmana pula transparansi dan keterbukaan yang dilakukan Walinagari, bagaimana pula fungsi aparat teknis,” sebut Rusdi Lubis pamong senior ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.