BBPOM Sumbar Sidak Makanan dan Minuman Tidak Memiliki izin Edar serta Kadaluarsa di Pasar Pabukoan Payakumbuh

by -

Semangatnews Payakumbuh-Usai melakukan Sidak/Razia terhadap makanan-minuman disejumlah pasar Pabukoan di Kota Payakumbuh, Tim yang terdiri dari BBPOM Padang, Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Barat serta Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh yang tergabung dalam Tim Pengawasan PARSEL kembali melakukan Sidak/Razia kesejumlah Toko/Supermarket ataupun Minimarket yang ada di Payakumbuh.

Kegiatan yang juga diikuti personil Kepolisian dari Polres Payakumbuh, Satpol-PP, Personil Dirnarkoba Polda Sumbar Itu dilaksanakan Rabu pagi 6 Juni 2018 usai berkumpul di Kantor Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Kawasan Payakumbuh Selatan. Tim yang dibagi dua tersebut bergerak ke Pusat Kota.

Kepala BPOM Padang, Martin Suhendri melalui Staf BBPOM, Lega Fatman didampingi Staf BB BPOM, Susiana dan Gusnawati, Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, Kepala Bidang (Kabid) P2 & SDK Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Munziarni mengatakan bahwa kegiatan pengawasan/Sidak tersebut dilakukan agar tidak ada produk makanan ataupun minuman kadaluarsa, tidak memiliki izin edar dan berbahaya yang beredar dan dikonsumsi oleh masyarakat.

”Biasanya Parsel banyak atau marak beredar dan dijual jelang Lebaran Idul Fitri, untuk itu kita melakukan pengawasan agar tidak ada produk makanan-minuman kadaluarsa, tidak berizin ataupun tidak layak konsumsi yang beredar ditengah-tengah masyarakat, khususnya di Kota Payakumbuh ini,” sebutnya disela-sela melakukan Razia/pengawasan.

Martin juga menambahkan, kegiatan serupa terus dilakukan tiap tahunnya, baik di Kota Payakumbuh maupun di Kabupaten atau Kota lainnya di Sumatera Barat.- (jn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.