34 Lembar Uang S$10 Ribu Diduga Palsu, Pengusaha Indonesia Kini Tersangkut Penyelidikan di Singapura

by

Jakarta, Semangatnews.com – Seorang pengusaha Indonesia bernama Steven menjadi sorotan setelah diduga menggunakan uang kertas pecahan S$10.000 yang tidak asli di kasino Resorts World Sentosa, Singapura. Kasus tersebut kini tengah diselidiki oleh otoritas Singapura dan turut mendapat perhatian kepolisian Indonesia.

Sebanyak 34 lembar uang pecahan S$10.000 disebut berkaitan dengan perkara tersebut. Jika dihitung berdasarkan nilai nominalnya, seluruh uang itu mencapai S$340.000. Polisi Tangerang Selatan menyebut nilai tersebut setara sekitar Rp4,7 miliar.

Steven disebut menggunakan uang tersebut dalam tiga kunjungan ke kasino pada Juni 2026. Uang kertas yang dibawa diduga sempat diterima dan ditukar menjadi chip sebelum kemudian diketahui bermasalah.

Kuasa hukum Steven, Yosia Ginting, membantah bahwa kliennya mengetahui uang tersebut palsu. Menurut keterangan yang disampaikan kepada media, Steven justru disebut sebagai korban penipuan dan tidak memiliki pengetahuan mengenai dugaan keaslian palsu uang tersebut.

Menurut versi Steven yang disampaikan kuasa hukumnya, uang tersebut diterimanya sebagai bagian dari transaksi penjualan ruko. Ia disebut mendapatkan uang dari Anthony, yang diperkenalkan oleh temannya bernama Rangga.

Pertemuan pertama antara Steven dan Anthony berlangsung pada 8 Juni di sebuah kafe di Jakarta. Saat itu Anthony disebut menyerahkan satu lembar uang S$10.000 dan mengatakan ingin menukarkan uang tersebut karena sudah lama diterbitkan.

Steven kemudian pergi ke Singapura untuk menukarkan uang tersebut. Setelah money changer menolak menerimanya karena nominal terlalu besar, Steven disebut mencari alternatif lain untuk menukar uang tersebut. Ia kemudian diarahkan ke kasino Resorts World Sentosa.

Beberapa hari kemudian, Anthony kembali bertemu Steven dan menyerahkan 33 lembar uang pecahan S$10.000. Menurut keterangan kuasa hukum, Anthony menyebut uang tersebut berasal dari warisan orang tuanya dan akan digunakan untuk membayar ruko milik Steven.

Steven lalu kembali ke Singapura pada 12 Juni dengan membawa sebagian uang tersebut. Sebanyak 27 lembar disebut disetorkan ke rekening kasino, sedangkan enam lembar lainnya masih tersimpan di Indonesia.

Perkara tersebut kemudian berkembang ketika pihak kasino menemukan adanya kesamaan nomor seri pada sejumlah uang yang dibawa Steven dengan uang yang sebelumnya telah digunakan dalam kunjungan terdahulu. Steven akhirnya dihentikan petugas keamanan kasino dan polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Di Indonesia, Polres Tangerang Selatan ikut menelusuri asal-usul uang tersebut. Polisi telah memeriksa enam saksi dan berkoordinasi dengan Divhubinter Polri serta Kepolisian Singapura. Polisi juga meminta dokumen resmi mengenai hasil pemeriksaan keaslian uang karena hingga saat ini dokumen yang diterima baru berupa tanda terima penyitaan dengan keterangan uang tersebut diyakini tidak asli.

Kepolisian Singapura memastikan laporan terkait perkara tersebut telah diterima dan penyelidikan masih berjalan. Sementara itu, pihak Indonesia juga terus mendalami sumber 34 lembar uang tersebut serta pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan peredarannya. Dengan proses hukum yang masih berlangsung, keterlibatan Steven dan pihak lainnya masih menunggu hasil penyelidikan serta bukti yang diperoleh aparat.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.