450 Kabupaten/Kota Telah Integrasikan Jamkesda ke BPJS Kesehatan

by -
450 Kabupaten/Kota Telah Integrasikan Jamkesda ke BPJS Kesehatan

SEMANGAT Cilegon – BPJS Kesehatan terus membangun dan memperkokoh sinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda).  Saat ini, dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, 450 Kabupaten/Kota telah mengintegrasikan Jamkesda-nya ke BPJS Kesehatan.

“Pemda menjadi tulang punggung implementasi program strategis nasional, yang mana salah satunya adalah Program JKN-KIS. Dukungan dan peran serta Pemda sangat menentukan optimalisasi program JKN-KIS,” tandas Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Mundiharno usai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Cilegon dengan BPJS Kesehatan tentang optimalisasi penyelenggaraan JKN-KIS di wilayah Kota Cilegon, Kamis (27/4/2017).

“Peran penting Pemda diantaranya memperluas cakupan kepesertaan, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, dan peningkatan tingkat kepatuhan,” jelasnya.

Menurut Mundiharno, memperoleh jaminan kesehatan adalah hak dasar setiap warga yang tidak boleh ditunda, apalagi baru dipenuhi ketika warga yang bersangkutan sakit atau membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Sustainibilitas program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan sangat bergantung kepada iuran peserta yang sehat untuk membayar biaya pelayanan kesehatan peserta yang sakit. Untuk itu, Pemda harus bergerak aktif memenuhi hak masyarakat tersebut,” tuturnya.

Mundiharno menambahkan, pertumbuhan peserta program JKN-KIS terbilang cukup pesat. Memasuki tahun ke-empat pengelolaan jaminan kesehatan, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 176.797.820 jiwa (per 21 April 2017) atau hampir mencapai 70% dari total penduduk Indonesia. (sumber:RRI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.