Oleh Mikke Susanto
Staf Pengajar Institut Seni Indonesua (ISI Yogyakarta)
PADANG, SEMANGATNEWS.COM – Gelombang demonstrasi besar-besaran yang melanda Indonesia, dengan pusat massa di DPR RI hingga menyebar ke berbagai kota dan bahkan luar negeri, meninggalkan jejak sosial, politik, dan budaya yang kuat.
Tragedi jatuhnya korban jiwa, termasuk seorang driver ojek online, mengukuhkan momen ini sebagai salah satu peristiwa penting dalam sejarah kontemporer bangsa. Dari gejolak ini lahirlah tuntutan “17+8”, yang bukan hanya menjadi bahasa politik, tetapi juga titik temu bagi ekspresi publik dalam ruang-ruang kreatif.
Fenomena tersebut segera diterjemahkan oleh para seniman dan masyarakat ke dalam bahasa visual. Seni, yang sering menjadi refleksi kini sekaligus berfungsi sebagai ekspresi perlawanan, menemukan momentumnya. Berbagai karya muncul tidak hanya di jalanan, tetapi juga di dunia maya, menandai era baru di mana seni dan politik saling berkelindan di tengah pusaran digital.
Karya Bebas Ruang
Salah satu manifestasi paling menarik dari kajian yang telah diterangkan di atas adalah lahirnya beragam pameran virtual yang menarik. Pertama, yang digagas secara mandiri oleh akun tiktok @tragedycomedyart maupun agenda yang diinisiasi rekan-rekan di instagran @bukusenirupa dan @kemenyanri.
Mereka mengundang siapa saja—baik perupa, desainer, maupun masyarakat umum. Sejumlah platform ini membuka akses seluas-luasnya bagi siapapun untuk mengunggah karya. Praktik ini menegaskan bahwa seni tidak lagi eksklusif milik galeri, melainkan dapat tumbuh dari partisipasi kolektif dan semangat kebersamaan.
Selain itu, muncul pula gerakan visual “brave pink, hero green, blue resistance” yang menyatukan identitas warganet melalui simbol warna. “Perlawanan” simbolik ini, sebelumnya diawali fenomena pengibaran bendera Jolly Roger dari anime “One Piece” yang dianggap meresahkan pemerintah.
Ini semua menjadi contoh bagaimana budaya populer dapat menjadi ekspresi dan bahasa kritik sosial politis. Ruang publik, baik fisik maupun digital, menjelma menjadi arena bebas bagi karya yang mencerminkan solidaritas dan perlawanan.
Media Sosial sebagai Galeri
Perkembangan ini semakin ditegaskan dengan hadirnya karya-karya seniman di ruang fisik yang kemudian diduplikasi dan disebarluaskan melalui media sosial. Di antaranya mural “awas intel” dan “reset system” di Yogyakarta maupun sejumlah mural di Jakarta maupun kota lainnya. Tidak itu saja, panggung “#Seni Melawan Tirani #jagajakarta” yang diadakan oleh TIM Jakarta maupun pameran virtual yang diadakan oleh kolektif Ruang Rupa “Pameran di Gedung DPR RI” adalah contoh yang signifikan.
Instagram, tiktok dan facebook kini tidak hanya berfungsi sebagai kanal dokumentasi, melainkan juga sebagai galeri alternatif yang mempercepat distribusi gagasan dan ide para seniman. Karya seni tak lagi terikat pada tembok galeri, melainkan hidup di feed, story dan timeline, diakses jutaan mata dalam hitungan detik. Lebih asyik lagi karena kita sebagai penonton juga bisa turut berpartisipasi sebagai “aktor” pendukung konten-konten tersebut.
Ruang virtual ini menawarkan fleksibilitas sekaligus demokratisasi. Setiap unggahan adalah kurasi. Setiap unggahan adalah pameran. Melalui media sosial, seniman dapat membangun percakapan lintas batas geografis dan kelas sosial, membuktikan bahwa seni dapat hadir di manapun masyarakat membutuhkannya.
Solidaritas dan Efisiensi
Pada akhirnya, kebebasan seni memang tidak seharusnya dibatasi oleh ruang galeri konvensional. Fenomena pameran di media sosial, seperti instagram, tiktok, dan facebook membuktikan bahwa seni dapat menjawab tantangan efisiensi sekaligus memperluas solidaritas. Media sosial pada akhirnya menjadi ruang pamer yang bukan hanya efisien secara waktu dan biaya, tetapi juga mampu menjalin solidaritas lintas kelas dan wilayah. Nyatalah justru seniman yang telah berhasil melaksanakan gerakan efisiensi yang dianjurkan oleh Presiden Prabowo, bukan anggota DPR.
Dari sosok-sosok simbolik seperti ibu berjilbab pink hingga Affan Kurniawan sang driver ojol, hingga peran kreatif desainer dan developer yang menciptakan alat partisipasi massal, semua bergerak dalam satu ekosistem digital yang cair. Di sini, karya seni tidak lagi terfragmentasi oleh jarak atau otoritas galeri, melainkan tumbuh melalui jejaring solidaritas, kolaborasi, dan semangat perlawanan kolektif yang mudah diakses oleh siapa saja.
Seniman kini tidak lagi terjebak pada orientasi ekonomi, tetapi justru menyalakan api kebersamaan, menggali eksperimen media baru, dan merangkul masa depan seni yang lebih bergairah. +++
Yogyakarta, 06 September 2025
