Modus Baru Produsen Ompreng MBG: Impor dari China, Label ‘Made in Indonesia’ & SNI Palsu

by -

Jakarta, Semangatnews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap sebuah kasus dugaan pemalsuan produk ikon program Makan Bergizi Gratis (MBG), yakni ompreng atau wadah makan berbahan logam, dimana produk tersebut diduga diimpor dari China lalu diberi label “Made in Indonesia”.

Dalam jumpa persnya, Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menyebut bahwa hasil penyelidikan awal menemukan bahwa beberapa ompreng yang beredar di pasaran mencantumkan logo SNI dan logo BGN tanpa memiliki izin resmi.

Modus ini disebut cukup sistematis: barang diimpor, kemudian diberi atribut yang menimbulkan kesan bahwa produk tersebut diproduksi lokal dan telah memenuhi standar nasional. Hal ini memancing keprihatinan karena produk tersebut digunakan dalam program publik yang menyasar anak sekolah dan ibu hamil.

Menurut BGN, ompreng yang layak untuk program MBG harus berbahan stainless steel tipe 304, yang memiliki karakteristik tahan korosi, tidak bereaksi dengan makanan dan memenuhi standar keamanan. Produk hasil impor yang masuk skema ini diduga menggunakan bahan yang lebih murah dan tidak sesuai spesifikasi.

Tim penyidik di wilayah Jakarta Utara kini tengah menelusuri jaringan distribusi dan asal usul produksi produk‑produk tersebut, termasuk impor dan pengalihan label, sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap pemalsuan.

BGN menyatakan bahwa praktik semacam ini sangat merugikan masyarakat, baik dari aspek kesehatan maupun kepercayaan publik terhadap program pemerintah yang selama ini digulirkan sebagai upaya meningkatkan gizi nasional.

Lebih jauh, pengawasan terhadap produk yang masuk dalam MBG akan diperketat, termasuk verifikasi dokumen produksi, material, dan sertifikasi SNI agar kejadian serupa tidak terulang.

Para pelaku usaha lokal yang mematuhi regulasi menyambut baik pengungkapan ini sebagai upaya untuk menjaga persaingan yang adil dan melindungi standar mutu produk dalam negeri.

Pemalsuan label dan bahan berisiko ini kemudian menimbulkan wacana agar program MBG lebih transparan dalam pemilihan vendor, serta memperkuat kontrol dari BGN dan lembaga terkait untuk memastikan produk yang digunakan benar‑benar sesuai standar.

Kasus ini juga menjadi alarm bagi pemerintah bahwa program sosial seperti MBG tidak boleh hanya dilihat dari jumlah penerima atau anggaran, melainkan juga kualitas peralatan yang digunakan dalam pelaksanaannya.

Di tengah sorotan publik, BGN menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan lembaga standar nasional untuk memastikan bahwa korban dari praktik pemalsuan ini — yaitu para penerima program MBG — terlindungi dan kualitas layanan tetap terjaga.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.