MUSI BANYUASIN, SEMANGATNEWS.COM – Sekretariat DPRD Musi Banyuasin melalui Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan serta Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran melaksanakan sosialisasi Penyusunan Risalah Rapat yang efektif, efisien, profesional dan akuntabel.
Tujuannya meningkatkan kapasitas Penyusunan Notulen dan Risalah Rapat yang Profesional dan Akuntabel
Sosialisasi tersebut berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
Sosialisasi ini langsung dipandu oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Iin Parlina, S.H., MH dan penyampaian materi oleh Perisalah Legislatif Wahyuni Furi Valensi, S.STP serta di hadiri oleh ASN Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan dan perwakilan ASN Bagian Fasilitasi, Pengawasan, dan Penganggaran.
Sosialisasi ini difokuskan pada mekanisme dan teknis pelaksanaan penyusunan notulen dan risalah rapat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya, yang bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memastikan setiap tahapan pencatatan hasil rapat dilakukan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Acara ini juga menekankan pentingnya standar teknis dalam penyusunan kedua dokumen tersebut, mulai dari tata cara perekaman, pembuatan transkrip, pencatatan, penggunaan format baku, hingga ketepatan waktu penyelesaian dokumen. Untuk memastikan kualitas dokumentasi rapat sebagai bagian dari sejarah penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka peningkatan kepatuhan terhadap tertib administrasi, transparansi dan penyediaan dokumen yang cepat dan mudah akan menggambarkan terhadap akuntabilitas kinerja lembaga.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang sama terkait peran dan fungsi masing-masing dalam proses penyusunan notulen dan risalah rapat. Dengan demikian, hasil rapat tidak hanya terdokumentasi dengan baik, tetapi juga dapat menjadi referensi yang jelas dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin. (*)

