Kampung Narkoba Samarinda Dijaga Puluhan “Sniper”, Polisi Bongkar Sistem Pengamanan Berlapis

by -

Jakarta, Semangatnews.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan kampung narkoba di kawasan Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur, yang disebut memiliki sistem pengamanan layaknya operasi militer. Kawasan tersebut dijaga puluhan pengawas lapangan atau “sniper” yang memantau setiap orang yang masuk.

Para pengawas itu dibekali handy talky atau HT untuk berkomunikasi secara cepat apabila ada gerakan mencurigakan di sekitar lokasi transaksi sabu. Polisi menyebut sistem pengamanan dilakukan secara terstruktur dan terorganisasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan kawasan tersebut sangat sensitif terhadap kedatangan orang asing. Bahkan setiap gang dijaga pengawas yang siap memberi sinyal jika ada aparat datang.

Berdasarkan hasil pemantauan polisi, terdapat sekitar 22 pengawas yang berjaga pada siang hari. Jumlah itu meningkat menjadi 31 orang pada malam hari ketika aktivitas transaksi narkoba sedang ramai.

Para “sniper” memiliki tugas khusus mengarahkan pembeli menuju titik transaksi menggunakan kode tangan tertentu. Setelah itu mereka melaporkan situasi melalui HT kepada jaringan di dalam gang.

Polisi mengungkap adanya aturan ketat di kawasan tersebut. Setiap pembeli hanya diperbolehkan masuk seorang diri menggunakan sepeda motor. Jika datang berboncengan, salah satu harus turun dan menunggu di luar area.

Untuk membongkar jaringan itu, tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC melakukan operasi penyamaran atau undercover buy. Operasi berlangsung sejak 11 hingga 16 Mei 2026.

Puncak penggerebekan dilakukan pada 15 Mei 2026. Polisi berhasil menangkap 13 tersangka yang terdiri dari pengawas lapangan, penjual narkoba, hingga pihak yang diduga terlibat dalam pengamanan kawasan tersebut.

Dalam operasi itu, aparat turut menyita barang bukti berupa paket sabu, alat hisap, HT, uang tunai, dan catatan transaksi. Polisi juga menemukan indikasi jaringan telah beroperasi selama bertahun-tahun.

Menurut hasil penyelidikan, kampung narkoba tersebut mampu menjual sekitar 1.000 hingga 1.200 paket sabu per hari dengan harga sekitar Rp150 ribu per paket kecil. Total omzet jaringan itu diperkirakan mencapai Rp630 miliar lebih selama empat tahun beroperasi.

Bareskrim Polri kini masih memburu sejumlah bandar besar yang masuk daftar pencarian orang. Pengungkapan kasus ini disebut menjadi salah satu operasi terbesar pemberantasan kampung narkoba di Kalimantan Timur dalam beberapa tahun terakhir.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.