Polres Solok Amankan Pria di Cupak, Dugaan Simpan Sabu di Bawah Lemari

by
Polres Solok Amankan Pria di Cupak, Dugaan Simpan Sabu di Bawah Lemari
Polres Solok Amankan Pria ddi Cupak, Dugaan Simpan Sabu di Bawah Lemari

SOLOK, SEMANGATNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok mengamankan seorang pria berinisial AP (32) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.

AP diamankan polisi pada Jumat (18/9/2026) pukul 23.30 WIB di sebuah rumah di Jorong Pasar Baru, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

Kapolres Solok AKBP Rini Anggraini, SS, S.IK melalui Kasatresnarkoba AKP Repaldi, SH, MM, CHRS menyampaikan, penindakan tersebut dilakukan oleh personel Satresnarkoba Polres Solok setelah mengamankan AP yang saat itu berada di dalam rumah.

AP diketahui merupakan warga Jorong Pasar Baru, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok dan bekerja sebagai wiraswasta.

Setelah AP diamankan, petugas melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh saksi-saksi dan warga. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip bening.

Barang yang diduga narkotika tersebut ditemukan di bawah sebuah lemari di dalam rumah yang ditempati AP.

Dalam keterangan kepolisian, AP kemudian mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut merupakan miliknya atau berada dalam penguasaannya. Polisi juga menyebut AP tidak memiliki izin terkait kepemilikan barang yang diduga narkotika tersebut.

AP bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Solok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, AP diproses berdasarkan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan Satresnarkoba Polres Solok untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Adinda)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.