Jakarta, Semangatnews.com – Aktor Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Pulau Nusakambangan dan ditaruh di lapas dengan klasifikasi super maximum security. Langkah tegas ini diambil setelah terungkap bahwa ia terlibat peredaran narkoba di dalam rutan.
Pemindahan dilakukan pagi hari tadi bersama lima narapidana lainnya dari Jakarta. Rombongan tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB. Para petugas yang mengawal terdiri dari gabungan aparat rutan, pemasyarakatan, dan kepolisian.
Setibanya di Nusakambangan, Ammar dan kelima napi menjalani pemeriksaan kesehatan serta tes urine sebagai bagian dari prosedur standar penerimaan penghuni baru. Kondisi fisik, psikologis, dan kepatuhan terhadap aturan menjadi fokus penilaian awal.
Menurut keterangan pejabat pemasyarakatan, pemindahan ini merupakan bagian dari kebijakan redistribusi narapidana berisiko tinggi. Tujuannya adalah menjaga keamanan dan stabilitas di lembaga pemasyarakatan di kota besar serta mencegah konflik atau gangguan di lapas/rutan lokal.
Ammar diketahui sudah beberapa kali tercatat kasus narkoba sebelumnya. Teranyar, ia diduga menyimpan serta menyelundupkan sabu dan ganja di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Insiden ini memicu sorotan publik atas lemahnya pengawasan di lingkungan tahanan.
Dalam proses penyidikan, terungkap bahwa Ammar dan beberapa rekan menggunakan aplikasi perpesanan Zangi untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba di dalam rutan. Hubungan jaringan dari luar rutan turut diperiksa oleh penyidik.
Kepala pemasyarakatan di lokasi penahanan baru menyatakan bahwa Ammar akan ditempatkan dalam blok khusus warga binaan “high risk” dengan pengamanan maksimal. Dia akan melewati tahap adaptasi sebelum ditempatkan di sel individu atau kelompok.
Meski berada di lapas super maksimum, pendekatan pembinaan tetap ditegaskan. Seluruh penghuni baru diminta mengikuti program rehabilitasi, edukasi, dan pelatihan agar suatu saat ketika dibebaskan bisa kembali ke masyarakat lebih disiplin.
Sikap pemerintah terhadap kasus ini dinilai tegas. Pemindahan Ammar menjadi sinyal bahwa pihak berwenang serius terhadap upaya pemberantasan narkoba — termasuk bila pelaku berada di dalam lembaga penahanan.
Sementara itu, proses persidangan Ammar menjadi pertanyaan penting publik. Pemindahan ke Nusakambangan menimbulkan tantangan: apakah sidang akan tetap di wilayah Jakarta, atau dialihkan ke wilayah domisili lapas baru? Aparat terkait menyatakan bahwa koordinasi terhadap pengadilan masih berjalan.
Pada pihak kuasa hukum, belum ada pernyataan resmi soal strategi baru menyikapi pemindahan. Mereka masih mempelajari catatan putusan, posisi tahanan, dan hak-hak klien selama proses hukum berjalan.
Kasus ini kembali memantik diskusi publik tentang keamanan lembaga pemasyarakatan dan kontrol internal. Bagaimana mekanisme pengawasan lapas/rutan agar tidak menjadi ruang operasional narkoba di balik jeruji menjadi sorotan tajam ke depan.(*)
