Jakarta, Semangatnews.com – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan perubahan aturan agar warga negara asing (WNA) bisa menduduki jabatan eksekutif di perusahaan BUMN. Langkah ini dimaksudkan agar pengelolaan perusahaan negara bisa menerapkan standar dunia sekaligus menarik kompetensi global.
Menurut Prabowo, selama ini pengelolaan BUMN terkekang oleh regulasi yang memprioritaskan orang Indonesia di kursi pimpinan. Namun, dalam kacamata perekonomian global, keterbukaan terhadap tenaga asing dianggap dapat mempercepat transformasi tata kelola dan efisiensi perusahaan negara.
Presiden meminta agar perubahan regulasi ini tidak dilihat sebagai pengabaian kedaulatan, melainkan sebagai upaya pembenahan internal agar BUMN tidak tertinggal dari perusahaan swasta multinasional dalam hal tata kelola, transparansi, dan kapasitas manajerial.
Ia juga memberi mandat kepada Danantara, badan pengelola investasi negara, untuk menata ulang struktur kepemimpinan BUMN agar kualitas manajerial dan kapabilitas perusahaan meningkat. Transformasi ini disebutnya penting agar BUMN mampu berkiprah di tingkat global.
Namun Prabowo menekankan bahwa penunjukan WNA sebagai pemimpin BUMN harus melalui mekanisme seleksi ketat. Mereka harus memiliki rekam jejak internasional, kompetensi unggul, dan integritas tinggi agar dapat menambah nilai bagi bangsa.
Perubahan ini juga ditujukan agar BUMN di Indonesia tidak stagnan dengan pola lama: “Kita harus berani membuka diri agar kompetensi global masuk. Kita tidak takut bersaing,” ujar Presiden dalam pertemuan dengan sejumlah pengusaha.
Bagi pejabat yang ditunjuk dari luar negeri, mereka harus siap bekerja dalam kerangka regulasi Indonesia, menghormati nilai-nilai nasional, dan menjalin kolaborasi kuat dengan profesional lokal agar transfer pengetahuan bisa berjalan.
Kebijakan ini dipandang penting dalam konteks rencana rasionalisasi jumlah BUMN. Prabowo berambisi memangkas jumlah BUMN dari sekitar 1.000 menjadi sekitar 200 entitas. Dengan jumlah yang lebih terkonsolidasi, kualitas kepemimpinan menjadi kunci sukses.
Di bawah skema baru, beberapa BUMN yang menjadi perusahaan “inti” akan lebih terbuka terhadap kepemimpinan asing. Sedangkan entitas yang sifatnya strategis atau sangat terkait pertahanan dan kedaulatan nasional masih akan tetap dipimpin oleh orang Indonesia.
Tak sedikit pengamat yang menyambut langkah ini sebagai upaya modernisasi BUMN. Mereka menilai bahwa kompetisi global menuntut agar manajemen perusahaan negara tak lagi hanya mengandalkan kedekatan politik atau jalur tradisional.
Namun kritik juga bermunculan. Beberapa pihak mengingatkan agar jangan sampai peran WNA justru melemahkan peluang manajer lokal atau menciptakan ketidaksetaraan. Pemerintah harus jeli agar kebijakan ini tidak memicu persepsi bahwa orang Indonesia tidak mampu memimpin.
Ke depannya, publik dan DPR akan mengawasi bagaimana implementasi kebijakan ini berjalan: apakah penunjukan WNA sebagai pimpinan BUMN akan benar-benar meningkatkan kinerja, atau justru memunculkan konflik internal, isu penguasaan modal asing, atau gesekan tata kelola.(*)
