Anak Buruh Angkat Mahyeldi Tinggalkan Padang Menuju Gubernuran

by -

SEMANGATNEWS.COM – Keluarnya putusan Sela Mahkamah Konstitusi- MK tanggal 16 Februari memperkokoh kemenangan Mahyeldi-Audy sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Sumbar periode 2020-2025.

Mahyeldi yang masih Walikota Padang periode kedua itu hanya tinggal menunggu proses pelantikan yang diperkirakan pertengahan bulan Maret 2021.

Dengan demikian setelah pelantikan nanti Mahyeldi akan pindah kantor dari Aie Pacah ke rumah bagonjong, Jalan Sudirman 51 Padang.

Tidak hanya kantor, melainkan juga pindah rumah dari rumah dinas Walikota Padang Jalan A Yani 11 ke gubernuran jalan Sudirman. Gubernuran dan kantor gubernur persis berhadapan di jalan protokol Sudirman itu.

Mahyeldi Ansharullah lahir di Bukittinggi, 25 Desember 1966. Ia menjalani masa kecilnya di Bukittinggi. Mahyeldi adalah anak sulung dari tujuh bersaudara.
Ia lahir dari keluarga sederhana dengan seorang ayah yang bekerja sebagai buruh angkat, Mahyeldi harus bekerja keras untuk membantu keluarga mendapatkan uang. Sejak masih duduk di bangku kelas tiga SD, sudah terbiasa bergelut dengan mulai dari menjajakan kue, menjual ikan, hingga berjualan koran.

Saat masih duduk di bangku SMP Mahyeldi rutin menghadiri kegiatan pembinaan keislaman di lingkungan tempat tinggalnya. Hal tersebut masih berlanjut ketika bersekolah di SMA Negeri 1 Bukittinggi.

Dari sana ia mulai mengenal aktivis tarbiyah Hidayat Nur Wahid dan Irwan Prayitno. Selama kuliah di Fakultas Pertanian Universitas Andalas, ia ikut menggerakan kegiatan dakwah kampus. Aktivitasnya di lingkaran tarbiyah mengantarnya bergabung dengan Partai Keadilan Sejahtera.

Melalui persinggungannya dengan pergerakan tarbiyah ini, menunjukan perhatian Mahyeldi dalam dunia politik. Ia bergabung dengan Partai Keadilan (sebelum menjadi PKS) dan terpilih menjadi anggota parlemen sekaligus menjabat Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat hasil pemilihan umum legislatif 2004.
Sebelum menjadi anggota DPRD, pekerjaan Mahyeldi hanya sebagai perakit kipas angin dan juga penceramah. Istrinya bertugas membeli berbagai alat elektronik di pasar untuk kemudian dijual kembali secara kredit.

Pada pemilihan umum legislatif 2004, Mahyeldi diusung oleh PKS sebagai calon anggota legislatif untuk DPRD Sumatera Barat. Pada saat yang sama, ia adalah Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PKS Sumatera Barat sejak 2002 hingga tahun 2005. Hasil perolehan suara menempatkan PKS sebagai pemenang di Padang. Ia duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat periode 2004–2009, tetapi mengundurkan diri setelah memutuskan maju sebagai Calon Wakil Wali Kota Padang pada tahun 2008.

Dalam pemilihan umum Wali Kota Padang pertama 2008, Mahyeldi terpilih sebagai wakil wali kota mendampingi Fauzi Bahar. Pasangan ini dilantik pada 18 Februari 2009 untuk periode 2009–2014. Selama menjabat wakil wali kota, Mahyeldi menggerakkan perkoperasian berbasis syariah di Padang. Ia memprakarsai berdirinya Koperasi Jasa Keuangan Syariah yang memberi akses permodalan dan lapangan kerja bagi warga. Lembaga koperasi ini mengantar Padang meraih penghargaan Bakti Koperasi dan UMKM dari Menteri Koperasi dan UMKM pada peringatan Hari Koperasi ke-66 yang dipusatkan di Nusa Tenggara Barat, 12 Juli 2013.

Mahyeldi kemudian mencalonkan diri sebagai Wali Kota Padang dalam pemilihan umum Wali Kota Padang yang digelar pada 30 Oktober 2013 dan berhasil memenangkannya. Setelah dan sebelum menjadi wali kota, Mahyeldi amat aktif menjalankan kegiatan muballig (penceramah) di masjid di Kota Padang. Setelah menjadi wali kota, ia membuat program khusus yang disebut “Jumat Keliling”. Program ini bertujuan untuk menjadikan Mahyeldi sebagai khatib khusus pada masjid-masjid yang telah ditentukan di Kota Padang. Hal ini mendapat respon positif dari masyarakat, terutama bagi yang ingin mengenal sosok Mahyeldi lebih dekat.

Hampir dua tahun memimpin Kota Padang, Mahyeldi melakukan banyak hal untuk mengembangkan kota itu. Salah satunya adalah dengan menerapkan Peraturan Daerah (PERDA) No. 21 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah. Terhitung mulai 1 Januari 2015, Pemerintah Kota Padang menerapkan pemberian sanksi kepada orang yang sengaja membuang sampah sembarangan dengan denda sebesar Rp5.000.000,- atau kurungan 3 bulan penjara. Penegakan Perda ini didukung oleh DPRD dan Muspida Kota Padang. Program ini berhasil membawa dampak bagi kebersihan Kota Padang khususnya pada jalan-jalan protokol. Bahkan, angkutan kota pun diwajibkan menyediakan tempat sampah di dalam kendaraannya.

Pernikahan Mahyeldi dengan Harneli Bahar dikaruniai 9 orang anak. Saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, ia menolak menggunakan mobil dinas mewah.

Berdasarkan hasil audit Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jelang pemilihan Wali Kota Padang pada 8 Oktober, KPU Padang merilis laporan harta kekayaannya senilai 281,509 juta. Jumlah kekayaannya terhitung kecil dibandingkan calon-calon walikota lain.

Bahkan Mahyeldi pernah diberitakan sebagai walikota termiskin di Indonesia.

Setelah laporan harta kekayaan Mahyeldi ditampilkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang dan disiarkan di berbagai media massa bersama kandidat lainnya, petugas KPK datang menemui dirinya untuk melakukan klarifikasi berkaitan dengan harta kekayaan yang dimilikinya.

Petugas-petugas KPK itu menurut Mahyeldi, menanyakan harta simpanan dan juga nomor rekening yang dimiliki oleh anak-anaknya. Saat itu petugas menanyakan jumlah saldo yang ada dalam rekening ketiga anaknya yang sedang kuliah di Kedokteran Universitas Andalas, Universitas Islam Malaysia, dan juga Gunadarma Depok.

Ketika Mahyeldi memberitahu mereka bahwa saldo yang ada dalam rekening ketiga anaknya tersebut tidak lebih dari 50 ribu rupiah mereka seakan tidak percaya. Mahyeldi bahkan hanya mengirim uang bulanan sebanyak 1,5 juta rupiah untuk anak-anaknya.

Beberapa media sempat mengabarkan bahwa laporan harta kekayaan yang Mahyeldi sampaikan itu tidak benar karena menurut mereka, ia memiliki 2 rumah di Kota Padang yang berarti aset yang Mahyeldi miliki lebih dari 250 juta. Terkait hal ini Mahyeldi mengklarifikasi bahwa apa yang diberitakan itu keliru karena satu dari dua rumahnya sudah dia jual untuk melunasi utang karena sempat mengalami kebangkrutan. Jadi ketika mencalonkan diri menjadi Walikota Padang saat itu Mahyeldi hanya memiliki satu rumah yang berada di Tabing, Kota Padang.( berbagai sumber/goegle)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.