Jakarta, Semangatnews.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mengingatkan Mahkamah Konstitusi Mahkamah Kehormatan (MKMK) untuk senantiasa berpegang pada prinsip konstitusionalisme dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Pernyataan ini mencuat di tengah dinamika kasus serta pengawasan internal terhadap perilaku hakim dan penyelenggara peradilan di Indonesia.
Peringatan tersebut disampaikan dalam rapat kerja antara DPR dan MKMK yang digelar pekan ini di kompleks parlemen. Wakil rakyat menekankan bahwa konstitusionalisme bukan sekadar slogan, tetapi harus menjadi landasan dalam setiap keputusan yang diambil oleh MKMK sebagai lembaga etik peradilan.
Menurut legislator tersebut, konstitusionalisme mencakup penghormatan terhadap aturan dasar negara, supremasi hukum, serta perlindungan hak asasi setiap warga negara tanpa kecuali. Prinsip-prinsip itu harus dijunjung tinggi oleh seluruh anggota peradilan ketika menilai dan mengambil keputusan terkait laporan etika.
Keprihatinan anggota DPR itu muncul akibat sejumlah perdebatan publik terkait beberapa putusan yang dianggap berpotensi mengaburkan prinsip konstitusional. Ia menilai bahwa MKMK perlu memastikan setiap putusan jelas berlandaskan pada norma konstitusi yang kuat agar kepercayaan masyarakat terhadap peradilan tetap terjaga.
Dalam kesempatan itu, DPR juga mengingatkan tentang pentingnya transparansi proses MKMK dalam menangani setiap laporan yang diterima. Legislator meminta agar seluruh tahapan pengawasan dan mekanisme pemeriksaan dapat diakses dan dipahami publik, sehingga tidak menimbulkan kesan tertutup atau kurang akuntabel.
MKMK sendiri merupakan lembaga yang berfungsi mengawasi dan menegakkan etik serta integritas hakim dan penyelenggara peradilan. Perannya penting dalam menjaga marwah sistem peradilan Indonesia dari intervensi atau praktik yang bisa merusak integritas.
Anggota DPR menilai bahwa konstitusionalisme juga berarti setiap keputusan MKMK harus mencerminkan keadilan substantif, bukan semata legal formal. Hal ini ditegaskan agar lembaga pengawas internal peradilan dapat menjadi rujukan yang kuat dalam menjaga moral dan profesionalisme lembaga peradilan.
Selain itu, DPR memberikan apresiasi atas kerja keras MKMK dalam menangani sejumlah aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik. Namun demikian, legislator menegaskan bahwa penegakan etik harus senantiasa berpegang pada pedoman konstitusional yang tidak boleh diabaikan demi menjaga keadilan dan kepastian hukum.
Menyikapi hal tersebut, sejumlah anggota MKMK memberikan respons positif terhadap masukan DPR. Mereka menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat mekanisme pemeriksaan serta memastikan setiap putusan mengacu pada konstitusi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
MKMK mengakui bahwa tantangan dalam menjaga independensi dan integritas peradilan semakin kompleks di era informasi saat ini. Oleh karena itu, kerja sama antara lembaga pengawas internal dan DPR dinilai penting untuk memperkuat fondasi sistem hukum nasional secara keseluruhan.
Sejumlah pengamat hukum menilai bahwa pernyataan DPR ini menjadi momentum penting bagi MKMK untuk menguatkan peran konstitusionalnya. Mereka menyebut bahwa pengawasan internal yang kuat akan menciptakan peradilan yang kredibel dan mampu menjawab tuntutan masyarakat akan keadilan yang adil dan berimbang.
Di luar itu, publik turut mengikuti dinamika ini dengan antusias. Banyak yang berharap bahwa penguatan prinsip konstitusionalisme akan membawa dampak positif pada seluruh proses peradilan, sehingga keputusan hukum tidak hanya sah secara yuridis tetapi juga adil secara substantif.
Dengan perhatian bersama dari DPR dan MKMK, diharapkan tata kelola peradilan di Indonesia akan terus mengalami perbaikan, serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum semakin meningkat di masa mendatang.(*)
