Antisipasi Kemacetan, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Datar Mulai 19 April 2026 Diberlakukan Rekayasa Lalin

by -
Antisipasi Kemacetan, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Datar Mulai 19 April 2026 Diberlakukan Rekayasa Lalin
Antisipasi Kemacetan, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Datar Mulai 19 April 2026 Diberlakukan Rekayasa Lalin

TANAH DATAR, SEMANGATNEWS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Datar akan berlakukan rekayasa Lalu Lintas (Lalin) yang baru, untuk sekitaran kota Batusangkar mulai tanggal 19 April 2026.

Kepala Dishub Tanah Datar Sofyan Ali Zumara, S.T dihadapan Bupati Tanah Datar Eka Putra SE, MM, di ruang rapat pimpinan kantor bupati setempat, Kamis (16/4/2026)

Sofyan Ali Zumara menjelaskan rekayasa Lalin ini digagas karena dilatarbelakangi terjadinya kemacetan di sekitar Jati terutama pada jam-jam sibuk dan adanya pemanfaatan sebagian badan jalan untuk aktifitas para pedagang.

“Berangkat dari kondisi ini dan kajian Lalin yang telah kami lakukan, maka kami memutuskan untuk melakukan rekayasa Lalin di sekitar kota Batusangkar mulai pada hari Minggu tanggal 19 April 2026,” ujarnya kepada Bupati.

Sofyan Ali Zumara menjelaskan bahwa untuk pemberitahuan kepada masyarakat pengguna jalan pihaknya juga telah menyiapkan rambu-rambu Lalin yang akan dipasang sesuai kebutuhan di lapangan.

Bupati Eka Putra memberikan apresiasi atas upaya dan kerja yang dilakukan oleh Kadis Perhubungan bersama jajarannya. Dia juga meminta kepada OPD lainnya untuk mendukung hingga rekayasa Lalin ini berjalan dengan baik.

“Pelaksanaan kebijakan ini harus dilakukan secara humanis dan tidak kaku. Artinya, pendekatan kepada masyarakat perlu mengedepankan sosialisasi yang berkelanjutan. Jika masih ada yang belum mengikuti aturan, jangan langsung dilakukan penindakan, karena proses sosialisasi memang membutuhkan waktu,” pesannya. (Evi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.