Jakarta, Semangatnews.com – Arab Saudi secara resmi menghentikan impor unggas dan telur dari Indonesia sebagai bagian dari kebijakan baru yang diberlakukan oleh otoritas pangan dan obat di negeri tersebut. Langkah tersebut memasukkan Indonesia dalam daftar negara yang pembatasan produk unggasnya diberlakukan, meskipun sebelumnya hubungan dagang di sektor ini terus berjalan.
Kebijakan larangan ini diumumkan oleh otoritas di Riyadh dengan alasan sanitari dan standar keamanan pangan yang wajib ditaati oleh semua negara pemasok, termasuk Indonesia. Arab Saudi melarang masuknya produk unggas dan telur dari sejumlah negara untuk menjaga proteksi kesehatan masyarakatnya sambil menata ulang mekanisme impor.
Menanggapi kebijakan tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan respons tak terduga yang mengandung optimisme. Amran menilai peristiwa ini bisa menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat sistem produksi dan sertifikasi produk unggas nasional agar lebih kompetitif di pasar global.
Amran menjelaskan bahwa Indonesia memiliki kapasitas produksi unggas yang besar dan beragam, sehingga fokus pemerintah kini adalah memperbaiki biosekuriti dan standar kesehatan hewan agar produk nasional bisa memenuhi persyaratan internasional yang ketat.
Dia juga mengatakan bahwa larangan ini bukan sekadar hambatan, melainkan panggilan untuk meningkatkan mutu dan akses pasar melalui pendekatan teknis yang lebih kuat. Hal ini termasuk pemenuhan standar sanitasi global yang semakin diperketat oleh negara-negara mitra dagang.
Tidak hanya itu, Amran memandang keputusan Arab Saudi sebagai dorongan bagi pelaku usaha di dalam negeri untuk memperluas produksi olahan unggas yang memiliki peluang ekspor lebih besar ketimbang produk segar yang saat ini masih dibatasi.
Meski larangan ini berdampak pada volume perdagangan unggas dan telur Indonesia ke Arab Saudi, menurut pemerintah, efeknya secara langsung terhadap perekonomian nasional relatif terbatas karena ekspor produk unggas segar ke Riyadh selama ini masih kecil.
Pakar ekonomi pertanian menilai respons Amran itu mencerminkan strategi jangka panjang pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah produk domestik, yang selama ini masih didominasi oleh pasar lokal. Ke depan, Indonesia dianggap perlu menata kembali rantai nilainya agar mampu bersaing di pasar ekspor yang makin kompetitif.
Upaya perbaikan ini dipandang penting terutama di tengah ketidakpastian perdagangan global yang dipengaruhi oleh perubahan kebijakan sanitasi dan proteksi pangan di berbagai negara tujuan ekspor.
Pemerintah Indonesia sendiri sedang mengintensifkan diplomasi teknis dengan otoritas Arab Saudi agar pembatasan ini bisa ditinjau ulang seiring dengan peningkatan standar kesehatan hewan dan proses sertifikasi produk unggas dalam negeri.
Selain itu, kolaborasi bilateral dalam bidang jaminan produk halal juga tengah diperkuat karena menjadi aspek strategis dalam perdagangan pangan antara kedua negara, terutama untuk memenuhi kebutuhan jamaah haji dan umrah yang merupakan pasar penting bagi produk makanan Indonesia di Arab Saudi.
Berbagai upaya ini sekaligus menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menangkap peluang ekspor yang lebih luas sekaligus menjaga industri pangan domestik tetap kuat meskipun menghadapi tantangan kebijakan impor dari mitra dagang besar.(*)

