Jakarta, Semangatnews.com – Ratusan buruh dari Jabodetabek dipastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker), Jakarta Selatan, pada Rabu besok. Aksi ini direncanakan sebagai bentuk tekanan terhadap pemerintah agar memenuhi sejumlah tuntutan yang dianggap krusial bagi kesejahteraan pekerja.
Koordinator aksi, Presiden Partai Buruh sekaligus Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mengatakan bahwa jumlah massa yang akan hadir diperkirakan mencapai 500 hingga 1.000 orang dari berbagai federasi dan serikat pekerja di wilayah Jabodetabek. Mereka membawa serta ragam tuntutan yang berkaitan dengan kondisi buruh saat ini.
Said Iqbal menjelaskan bahwa lokasi aksi telah dialihkan dari semula di depan Gedung DPR RI karena lembaga legislatif sedang dalam masa reses, sehingga dianggap tidak efektif untuk menyampaikan aspirasi langsung. Sebagai gantinya, titik kumpul massa dipusatkan di depan Kemnaker agar lebih dekat dengan pembuat kebijakan.
Tuntutan pertama buruh adalah mendesak pemerintah mencabut rencana impor sebanyak 105.000 unit kendaraan pikap untuk operasional Koperasi Desa Merah Putih karena dinilai akan berdampak negatif terhadap kesempatan kerja di sektor otomotif. Kebijakan itu dipandang merugikan industri dalam negeri yang seharusnya menyerap banyak tenaga kerja lokal jika produksi dilakukan secara domestik.
Selain itu, buruh menyoroti soal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang hingga kini belum dibayarkan sesuai jadwal yang diharapkan, yakni H-21 sebelum Lebaran. KSPI mengaku banyak pekerja yang belum menerima hak ini, padahal dana tersebut penting untuk kebutuhan mudik dan hari besar.
Massa aksi juga menuntut agar THR dibebaskan dari pemotongan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 karena dinilai memberatkan pekerja yang membutuhkan seluruh nilai tunjangan untuk kebutuhan keluarga selama libur Idulfitri.
Salah satu poin lain dalam tuntutan adalah desakan penghapusan praktik outsourcing dan upah murah (HOSTUM) yang dinilai merugikan buruh karena menciptakan ketidakpastian kerja dan gaji yang tidak layak. Hal ini diperkuat oleh keinginan buruh agar pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang sedang dibahas di parlemen.
Selain itu, buruh juga meminta agar revisi RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan setelah bertahun-tahun tertunda. Buruh menilai nasib pekerja sektor informal masih terabaikan tanpa payung hukum yang kuat.
Menanggapi desakan untuk THR bebas pajak, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa saat ini aturan pemotongan PPh 21 atas THR masih tetap berlaku dan belum ada perubahan dalam peraturan pajak bagi karyawan swasta. Pihaknya mengaku akan melakukan kajian lebih lanjut atas usulan tersebut.
Sementara itu, berbagai elemen buruh menyatakan bahwa aksi damai ini merupakan bentuk peringatan kepada pemerintah agar mendengar aspirasi pekerja sebelum momentum Lebaran tiba. Mereka berharap suara buruh tidak hanya didengar, tetapi juga direspon dengan kebijakan nyata.
Pihak kepolisian dan instansi pemerintah lain diperkirakan akan menyiapkan pengamanan ekstra di sekitar lokasi aksi untuk menjamin berlangsungnya unjuk rasa secara aman dan tertib, mengingat rencana aksi ini bertepatan dengan momen Ramadan yang masih berlangsung.(*)

