Oleh: Rizal Tanjung
PADANG, SEMANGATNEWS.COM – Di tanah yang kaya akan bunyi talempong dan desir angin dari perbukitan Sumatera Barat, kesenian pernah tumbuh seperti padi : diam-diam, sabar, dan berakar dalam pada tanah pengalaman.
Ia tidak gaduh meminta pengakuan, tidak berisik menuntut legitimasi. Ia hanya hidup—dalam napas para seniman, dalam keringat yang jatuh ke lantai panggung, dalam waktu yang dikorbankan tanpa janji imbalan.
Namun hari ini, lanskap itu perlahan berubah. Di balik gemuruh administrasi dan berkas-berkas yang disusun rapi, kesenian seakan digiring memasuki ruang lain: ruang proposal, ruang kurasi, ruang angka-angka.
Dan di situlah, sebuah fenomena tumbuh—bukan seperti padi yang berakar, tetapi seperti cendawan yang muncul seketika setelah hujan panjang.
Fenomena itu bernama “menjamur”: membludaknya komunitas dan individu yang berbondong-bondong mengajukan diri untuk mendapatkan Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan (FPK) melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Sumatera Barat.
Mereka datang membawa proposal yang rapi, curriculum vitae yang terstruktur, rekomendasi dari instansi terkait, bahkan legalitas yang disahkan hingga Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Secara administratif, semuanya tampak sah. Semuanya tampak layak. Namun kesenian—sayangnya—tidak pernah lahir dari kelengkapan berkas.
***
Ada keganjilan yang mengendap di ruang-ruang sunyi para pengamat kebudayaan. Mengapa komunitas-komunitas ini tiba-tiba muncul? Mengapa mereka baru menampakkan diri ketika pintu bantuan dibuka? Ke mana mereka sebelumnya, ketika panggung-panggung kecil sepi penonton, ketika para seniman tua mempertahankan nyala api tradisi dengan tenaga yang nyaris habis? Fenomena ini seperti hujan yang terlalu deras: menyuburkan ilalang, tetapi menenggelamkan padi.
Banyak kelompok yang secara legal telah lama ada—akta notaris tersimpan rapi, stempel organisasi masih utuh, nama terdaftar dalam lembaran resmi—namun keberadaannya nyaris tak pernah terasa dalam denyut kehidupan kesenian di ranah ini.
Mereka tidak hadir dalam proses, tidak berkontribusi dalam perjalanan panjang kebudayaan, tidak menjadi bagian dari dialog kreatif yang membentuk wajah seni Minangkabau hari ini.
Namun ketika dana tersedia, mereka bangkit. Seperti kata orang tua-tua di ranah Minang: “Ado pitih bantuan, baru ka manggarik.”
***
Tentu, tidak dapat dipungkiri bahwa kebijakan baru yang diterapkan oleh Dinas Kebudayaan Sumatera Barat—yang mensyaratkan proposal dan curriculum vitae untuk mendapatkan rekomendasi—adalah langkah maju. Ini adalah upaya untuk menyaring, untuk membaca lebih dalam siapa yang benar-benar layak dan siapa yang hanya sekadar melintas.
Namun kebijakan ini juga membuka tabir yang selama ini tersembunyi: betapa banyaknya “pelaku budaya instan” yang selama ini tidur dalam arsip legalitas, lalu terbangun oleh aroma dana. Di sinilah ironi itu berdiri tegak.
Kesenian yang seharusnya menjadi ruang kejujuran, kini terancam menjadi arena kompetisi administratif. Proposal ditulis dengan bahasa yang indah, penuh jargon kreatif, dipoles sedemikian rupa hingga tampak meyakinkan. Tetapi ketika diwujudkan—ia rapuh, ia kosong, ia tidak memiliki jiwa. Seperti rumah megah tanpa penghuni.
***
Negara, melalui FPK, sesungguhnya sedang menabur benih harapan. Dana itu bukan sekadar angka dalam anggaran; ia adalah bentuk kepercayaan, dorongan, dan tanggung jawab.
Namun apa jadinya jika benih itu ditabur di tanah yang tidak siap? Apa jadinya jika ia jatuh pada tangan-tangan yang tidak pernah merawat proses? Ia akan menjadi sia-sia.
Seperti mencampakkan pasir ke rumpun buluh—tak berbekas, tak berarti. Atau seperti membuang air ke laut—lenyap tanpa jejak, tanpa manfaat. Lebih dari sekadar kerugian material, ini adalah kerugian kultural. Sebab yang tergerus bukan hanya uang negara, tetapi juga makna kesenian itu sendiri.
***
Maka di tengah derasnya arus pengajuan FPK tahun 2026 ini, tugas para kurator menjadi sangat berat. Mereka bukan hanya membaca proposal; mereka membaca jejak. Mereka bukan hanya menilai kata-kata; mereka menimbang waktu yang telah dihabiskan oleh seorang seniman atau komunitas dalam berkarya. Kurasi bukan sekadar seleksi. Ia adalah penilaian atas integritas.
Apakah mereka berkarya sebelum ada bantuan? Apakah mereka tetap hidup tanpa dana? Apakah mereka memiliki kesinambungan, atau hanya muncul sesaat? Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab dengan ketelitian yang nyaris seperti menyaring pasir untuk menemukan emas. Karena jika tidak, maka yang terjadi adalah inflasi kebudayaan: jumlah bertambah, tetapi kualitas merosot.
***
Generasi muda Sumatera Barat hari ini memang menunjukkan gairah yang luar biasa. Kreativitas mereka seperti ombak yang tak henti datang. Ini adalah harapan, ini adalah masa depan. Namun kreativitas yang hanya muncul saat ada insentif, bukanlah kreativitas yang sejati. Kesenian bukan peristiwa musiman.
Ia bukan festival tahunan yang hanya hidup ketika dana turun. Ia adalah laku hidup—sebuah perjalanan panjang yang tidak selalu disertai tepuk tangan, tidak selalu didukung fasilitas. Kesenian adalah kesetiaan.
***
Artikel ini bukan untuk menafikan semangat, bukan untuk mematikan langkah. Ia adalah cermin—agar kita melihat diri sendiri dengan jujur. Bahwa kesenian tidak bisa diukur dari berapa banyak proposal yang masuk. Bahwa kebudayaan tidak tumbuh dari kuantitas komunitas. Bahwa legalitas bukan jaminan kualitas. Dan bahwa negara tidak boleh terus-menerus membiayai ilusi.
Jika kita ingin kebudayaan di Sumatera Barat benar-benar maju, maka kita harus kembali pada akar: integritas, proses, dan kualitas. Kita harus berani mengatakan bahwa tidak semua yang memenuhi syarat administratif layak mendapatkan kepercayaan.
Sebab kesenian, pada akhirnya, bukan tentang siapa yang paling cepat mengajukan proposal. Ia adalah tentang siapa yang paling lama bertahan dalam sunyi, menjaga api yang hampir padam, dan tetap berkarya bahkan ketika tidak ada yang melihat. Di situlah, sesungguhnya, kebudayaan hidup. (***)

