Bawa Data 147 Kasus, Kabareskrim Akhirnya Hadir di DPR Bahas Konflik Agraria

by

Jakarta, Semangatnews.com – Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono akhirnya memenuhi panggilan Komisi III DPR RI untuk membahas persoalan konflik agraria. Kehadiran tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Syahardiantono untuk meminta maaf setelah sebelumnya absen dalam rapat serupa yang membuat agenda pembahasan harus ditunda.

Rapat digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Syahardiantono membuka kehadirannya dengan menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi III DPR.

Ia mengakui bahwa pihaknya sempat meminta agar rapat sebelumnya ditunda. Namun, menurut dia, keputusan tersebut bukan karena Polri ingin menghindari forum pembahasan konflik agraria bersama DPR.

Syahardiantono mengatakan Bareskrim membutuhkan waktu untuk menyiapkan bahan yang lebih lengkap. Kepolisian ingin membawa materi yang tidak hanya berisi perkembangan administrasi perkara, tetapi juga solusi konkret untuk sengketa agraria yang ditangani jajaran kepolisian daerah.

“Kami sangat menghormati forum yang terhormat ini,” ujar Syahardiantono. Ia juga menegaskan bahwa Komisi III DPR merupakan mitra strategis utama Polri dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap persoalan hukum.

Dalam rapat itu, Syahardiantono turut didampingi sejumlah pejabat utama Bareskrim. Kehadiran Wakabareskrim dan pejabat yang menangani tindak pidana umum dimaksudkan untuk memberikan penjelasan teknis terkait berbagai perkara konflik agraria.

Bareskrim kemudian memaparkan data mengenai 147 kasus dugaan kriminalisasi yang tersebar di 12 provinsi. Berdasarkan data tersebut, sektor perkebunan menjadi bidang dengan jumlah kasus paling banyak, yakni mencapai 118 perkara.

Selain sektor perkebunan, terdapat 21 kasus yang berkaitan dengan pertambangan dan delapan kasus di sektor kehutanan. Data tersebut menggambarkan luasnya persoalan konflik agraria yang harus ditangani aparat penegak hukum di berbagai daerah.

Dalam menangani perkara tersebut, Syahardiantono menekankan pentingnya prinsip keadilan berimbang. Polri menyatakan perlu mendengar keterangan seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa sebelum menentukan langkah penegakan hukum.

Persoalan kriminalisasi masyarakat dalam konflik agraria sebelumnya menjadi perhatian Konsorsium Pembaruan Agraria. Sekjen KPA Dewi Kartika meminta kepolisian menghentikan tindakan yang dinilai merugikan petani dan masyarakat adat yang tengah memperjuangkan hak atas tanah.

Ketidakhadiran Kabareskrim pada rapat sebelumnya juga sempat mendapat kritik dari anggota Komisi III DPR. Sejumlah anggota meminta agar agenda tersebut dijadwalkan kembali dan Kabareskrim hadir secara langsung sehingga persoalan dapat dibahas secara terbuka.

Dengan hadirnya Syahardiantono dalam rapat terbaru, pembahasan konflik agraria kembali berjalan. DPR, Polri, dan kelompok masyarakat sipil kini memiliki ruang untuk membahas data, persoalan di lapangan, serta kemungkinan langkah penyelesaian terhadap sengketa tanah yang masih berlangsung di berbagai daerah.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.