BPSK Padang Bertandang ke BPSK DKI, Majelisnya Terima Honor Sampai Rp 9 Juta
Semangatnews, Jakarta – Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Daerah Khusus Ibukota Jakarta- diberi honor antara Rp 7 juta sampai Rp 9 juta perbulan.
Hal ini ditegaskan Ety Syartika, SE,MSi, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan dan UKM DKI Jakarta tatkala menerima rombongan BPSK kota Padang, Senin, 23 Desember 2019 dikantornya Jl.Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara.
Rombongan dipimpin H.Erwin Bustamam, SE, MSi itu mendapat sambutan hangat dari BPSK DKI, meskipun sebelumnya tidak ada komunikasi.
Mendengar honor majelis sampai Rp 9 juta , semua rombongan yang terdiri dari Fat Yudin,SH, Zulnadi,SH, Wira Octa Viana,SH,MH, Chairul,ST dan Syamsul Bahri,SH,MSi (panitera) terkagum kagum.
“Barangkali BPSK DKI terbesar saat ini dalam memperoleh honor dibandingkan BPSK lainnya di Indonesia,” sebut Fat Yudin.
Ety Syartika melanjutkan yang mendapat honor itu adalah majelis dari unsur konsumen dan pelaku usaha saja. Sedangkan majelis dari unsur pemerintah tidak menerima sama sekali. Alasannya kegiatan di BPSK itu sudah merupakan salah satu kinerja bagi majelis unsur pemerintah.Jadi mereka tidak diberi honor lagi, sebut Ety.
Lebih jauh Ety, anggaran untuk BPSK DKI berbentuk hibah yang dianggarkan dalam APBD. BPSK terlibat langsung dalam pembuatan dan pembahasan anggaran. Dinas sifatnya mengawasi dari apa yang mereka rencanakan agar tidak menyalahi aturan.
Dengan penerimaan sebesar itu, memang tidak ada lagi penerimaan bagi majelis, yang bersidang 3 x dalam seminggu.
Untuk efektifnya persidangan, BPSK DKI membagi dalam tiga kelompok dari sembilan majelis yang ada.
Selama tahun 2019 BPSK DKI telah menyelesaikan 150 kasus yang dominan kasusnya adalah masalah perumahan.
Bentuk penyelesaian terbanyak adalah mediasi yang disepakati para pihak.
BPSK DKI juga telah menjalin kerjasama dengan aparat kepolisian dalam memaksa pelaku usaha enggan dipanggil.
Dalam anggaran kita cantumkan biayanya termasuk biaya saksi ahli.
Sebelumnya rombongan betkobsultasi dengan Direktorat Pemberdayaan Konsumen Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, yang diterima staf bernama Riris Sidabalok.

