Bupati Solok Epyardi Asda Sambut Forum Komunikasi Pondok Pesantren Se Kab Solok

by -
Bupati Solok Epyardi Asda Sambut Forum Komunikasi Pondok Pesantren Se Kab Solok
Bupati Solok Epyardi Asda Sambut Forum Komunikasi Pondok Pesantren Se Kab Solok

SOLOK KABUPATEN, SEMANGATNEWS.COM – Bupati Solok Epyardi Asda menyambut kedatangan rombongan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) se-Kabupaten Solok di Rumah Dinas Bupati Arosuka, Kamis (05/09/2024).

Tengku Rahmat Yulidurrahman, S.Pd.I pimpin kedatangan rombongan Forum Komunikasi Pondok Pesantren se-Kabupaten Solok.

Dalam pertemuan ini Bupati Epyardi Asda menerima aspirasi yang disampaikan oleh para Kepala Pondok Pesatren (Ponpes) terkait peningkatan kualitas serta mutu pesantren yang ada di Kabupaten Solok. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai peluang kerjasama Ponpes dengan Pemerintah Kabupaten Solok.

Ketua FKPP juga berterima kasih kepada Bupati Solok yang sudah meluangkan waktu menjalin silahturahmi dengan FKPP se-Kabupaten Solok.

“Kami sangat bersyukur sekali, Bapak Bupati Epyardi Asda telah bersedia menyambut kami dengan hangat disela-sela kesibukan Bapak. Alhamdulillah semoga dengan silaturahmi yang telah dijalin ini menjadi pintu masuk kita untuk bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Solok,” ujar Tengku Rahmat Yulidurrahman.

Di samping itu, selama pertemuan Bupati Epyardi Asda juga membahas mengenai adanya Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Perpres ini memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana anggaran untuk membantu pesantren. Bantuan yang pemda berikan bisa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai kewenangan.

“Mengenai kebijakan tersebut, nanti akan kita pelajari lebih lanjut. Perpres tersebut tentunya menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan anggaran untuk pondok pesantren,” Ujar Bupati Epyardi Asda.

Epyardi Asda mengatakan akan meminta kawan-kawan DPRD bersama Pemerintah Daerah secara bersama bisa menindaklanjuti Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tersebut dan melahirkan regulasi dalam bentuk Perda sebagai payung hukum agar bisa mengucurkan anggaran untuk membantu pesantren-pesantren yang ada di Kabupaten Solok.

“Harapan saya dengan adanya pertemuan FKPP hari ini semoga silaturahmi kita tetap terjaga serta kegiatan ini menjadi ladang amal bagi kita semua,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.