Bupati Sutan Riska Minta OPD Optimalkan Penggunaan Anggaran
SEMANGATNEWS.COM, DHARMASRAYA-Bupati Sutan Riska mengingatkan bahwa saat ini sudah berada di bulan Februari dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024 sudah disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Untuk itu beliau tekankan agar semuanya dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran sebaik mungkin demi kepentingan masyarakat.
Hal itu disampaikan di hadapan seluruh pejabat, Kepala OPD, ASN peserta apel gabungan di halaman kantor Bupati di Pulau Punjung, Senin (05/02/2024)
“Saya perlu ingatkan bahwa kita sudah berada di triwulan I tahun anggaran 2024. Untuk itu diharap kepada seluruh OPD agar segera mempersiapkan pelaporan serta penyusunan program direncanakan, di antaranya, LKPJ, LPPD, laporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), LAKIP dan laporan keuangan,” sebutnya.
Bupati juga meminta kepada seluruh perangkat daerah agar mempersiapkan laporan dengan maksimal. Sehingga tepat waktu dalam penyampaian dan memperoleh nilai yang baik dari tahun sebelumnya
Bahkan secara khusus terhadap perangkat daerah pelaksana SP V yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial P3APPKB, Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Sat Pol PP dan Damkar serta BPBD, Bupati perintahkan untuk segera menerapkan SPM secara efektif dengan target capaian 100 persen.
Secara teknis beliau minta kepada OPD pelaksana SPM agar melaksanakan perhitungan jumlah sasaran penerima layanan serta pembiayaan dengan penuh kehati-hatian, serta melaporkan SPM tepat waktu.
Tidak sampai di situ, Bupati juga berharap OPD untuk berinovasi, membuat terobosan, rencana aksi daerah terkait penerapan SPM, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan.
“Alhamdulillah penyelenggaraan pemerintahan daerah kita tahun 2022 yang dilaporkan melalui LPPD Kabupaten Dharmasraya tahun 2022, evaluasi tahun 2023, kita masuk peringkat 9 Nasional,” jelas Bupati.
“Semoga apa yang telah kita raih ini bisa kita pertahankan dan capaian kinerja kita lebih baik lagi kedepannya,” sambungnya lagi.
Selain itu, Bupati juga meminta para Camat gencar mensosialisasikan SiGadink Emas. Sebuah program inovasi berupa layanan administrasi kependudukan di tingkat Nagari.
Inovasi yang memberi kemudahan warga dalam pengurusan pendaftaran kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, pembuatan kartu keluarga, KTP, kartu identitas anak (KIA) dan layanan administrasi kependudukan lainnya. Warga cukup datang ke Kantor Wali Nagari setempat. (rsy)
