TANAH DATAR, SEMANGATNEWS.COM – Bupati Tanah Datar Eka Putra Menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 46 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Aula Kantor Bupati, Jumat (23/5/2025).
Eka Putra tegaskan kepada CPNS agar mengikuti segala peraturan yang telah diterapkan Pemerintah Daerah Tanah Datar kepada seluruh pegawainya.
Sekali-sekali jangan coba-coba melakukan pelanggaran sesuai regulasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah Tanah Datar. Niatkan dalam hati bekerja untuk mengabdi dalam melayani masyarakat, ujar Bupati.
Kepada 46 orang yang baru menerima SK diminta untuk mengutamakan kedisiplinan dan bertanggung jawab mengemban amanah sebagai CPNS.
Kepala Perangkat Daerah, juga diminta untuk melakukan pembinaan kepada CPNS yang baru bergabung dengan pendekatan yang adaptif, inovatif dan konstruktif.
Sekretaris BKPSDM Tanah Datar Irsyad l, S.Sos. M.Ap mengatakan sebanyak 46 CPNS yang menerima SK tersebut, telah melewati beberapa seleksi yang dibuka pada tahun 2024 silam, dengan jumlah pendaftaraan lebih kurang sebanyak 764 orang. (Evi).
