Buyback Emas Antam Ikut Meroket, Pemilik Emas Bisa Jual Kembali Rp 2,401 Juta per Gram

by

Jakarta, Semangatnews.com – Harga pembelian kembali atau buyback emas batangan Antam mengalami kenaikan pada Sabtu (10/10/2026). Nilai buyback bertambah Rp 25.000 per gram menjadi Rp 2.401.000, seiring dengan meningkatnya harga jual emas Antam yang kini mencapai Rp 2.592.000 per gram.

Kenaikan tersebut menjadi perhatian bagi masyarakat yang telah menyimpan emas sebagai instrumen investasi. Perubahan harga buyback dapat menjadi pertimbangan bagi pemilik emas yang berencana merealisasikan keuntungan atau menyesuaikan portofolio keuangannya.

Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia Antam, harga jual emas batangan naik Rp 20.000 per gram dibandingkan perdagangan sebelumnya. Dengan demikian, harga emas satu gram yang sebelumnya Rp 2.572.000 kini menjadi Rp 2.592.000.

Buyback merupakan harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali emas oleh Antam dari pemiliknya. Nilai ini berbeda dengan harga jual yang dibayarkan konsumen ketika membeli emas baru. Perbedaan tersebut penting dipahami agar masyarakat dapat menghitung nilai transaksi secara lebih tepat.

Apabila seseorang menjual satu gram emas dengan mengacu pada harga buyback Rp 2.401.000, nilai tersebut menjadi patokan awal sebelum memperhitungkan ketentuan transaksi yang berlaku. Nilai yang diterima pemilik emas dapat bergantung pada prosedur serta ketentuan administrasi dan perpajakan yang diterapkan.

Untuk emas batangan ukuran 0,5 gram, harga jual pada Sabtu tercatat Rp 1.346.000. Sementara itu, emas satu gram dijual Rp 2.592.000 dan ukuran dua gram mencapai Rp 5.124.000. Harga tersebut dapat menjadi referensi bagi masyarakat yang ingin membeli emas dalam jumlah kecil.

Pada ukuran lima gram, harga emas Antam mencapai Rp 12.735.000. Emas ukuran 10 gram dijual Rp 25.415.000, sedangkan ukuran 25 gram dibanderol Rp 63.412.000. Pilihan ukuran yang beragam memungkinkan pembeli menyesuaikan nominal transaksi dengan kemampuan finansialnya.

Untuk pembelian dalam jumlah lebih besar, harga emas 50 gram tercatat Rp 126.745.000 dan ukuran 100 gram mencapai Rp 253.412.000. Sementara itu, emas 250 gram dijual Rp 633.265.000, ukuran 500 gram mencapai Rp 1.266.320.000, dan satu kilogram dibanderol Rp 2.532.600.000.

Meski harga buyback mengalami kenaikan, pemilik emas sebaiknya tidak hanya mengandalkan perubahan harga dalam satu hari untuk menentukan keputusan penjualan. Perhitungan keuntungan perlu memperhatikan harga ketika emas dibeli, selisih harga jual dan buyback, serta biaya atau kewajiban lain yang mungkin berlaku.

Harga emas sendiri dapat berubah mengikuti dinamika pasar global. Pergerakan harga emas internasional, penguatan atau pelemahan dolar Amerika Serikat, kondisi geopolitik, dan kebijakan suku bunga merupakan sejumlah faktor yang dapat memengaruhi permintaan terhadap logam mulia. Perubahan faktor-faktor tersebut tidak selalu menghasilkan arah pergerakan harga yang sama setiap harinya.

Kenaikan buyback Antam menjadi perkembangan penting bagi masyarakat yang memantau nilai simpanan emasnya. Namun, keputusan membeli atau menjual tetap perlu disesuaikan dengan kebutuhan dana, tujuan investasi, serta kondisi keuangan pribadi. Masyarakat juga disarankan memeriksa harga dan ketentuan transaksi terbaru melalui situs resmi Logam Mulia sebelum melakukan pembelian maupun penjualan kembali.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.