Delapan Fraksi DPRD Tanah Datar Setujui Ranperda Menjadi Peraturan Daerah

by -
Delapan Fraksi DPRD Tanah Datar Setujui Ranperda Menjadi Peraturan Daerah
Delapan Fraksi DPRD Tanah Datar Setujui Ranperda Menjadi Peraturan Daerah

TANAH DATAR, SEMANGATNEWS.COM – Sebanyak 8 (delapan) Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2025 dan Rekomendasi Tindak Lanjut LHP BPK RI Tahun 2025, yang disampaikan pada saat Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Tanah Datar di ruangan sidang utama, Kamis (2/07/2026).

Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, SE, MM sebelum ketok palu tanda disetujuinya dua keputusan tersebut mengatakan rapat kali ini mengagendakan penyampaian laporan hasil pembicaraan tingkat pertama oleh Juru Bicara Badan Anggaran DPRD dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Datar TA 2025.

Penyampaian laporan oleh Juru Bicara Badan Musyawarah DPRD dalam Pembahasan Rekomendasi Tindak Lanjut LHP BPK RI Tahun 2025, persetujuan DPRD dan pengambilan keputusan DPRD.

Terkait keputusan DPRD tersebut dikatakan Anton Yondra diawali dengan pembacaan konsep persetujuan bersama DPRD dan Bupati Tanah Datar atas Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tanah Datar Tahun 2025. Dan penanda tanganan persetujuan bersama DPRD dan Bupati Tanah Datar terkait pelaksanaan APBD tahun 2025 tersebut, penyerahan rekomendasi tindak lanjut LHP BPKRI dan Pendapat Akhir Bupati.

Terkait nota penjelasan Bupati tentang Ranperda ini telah disampaikan Bupati Tanah Datar tanggal 11 Juni yang lalu. Penyampaian pandangan umum fraksi DPRD pada tanggal 12 Juni. Penyampaian tanggapan Bupati atas tanggapan fraksi-fraksi pada tanggal 15 Juni. Dan pembahasan tingkat I, tanggal 15 s/d 30 Juni (rapat banggar TAPD) dan perumusan tanggal 1 Juli bersamaan dengan tindak lanjut LHP BPK RI (Bamus DPRD dengan Mitra).

Terkait laporan hasil pembicaraan tingkat pertama Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 yang dibacakan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kamrita, S.Pd disebutkan Banggar DPRD dalam mengkaji Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 sudah melakukan pembahasan dan perumusan secara maksimal dalam waktu yang sangat terbatas.

Dari hasil pembahasan yang dibacakan Kamrita dari delapan fraksi yang menyetujui tersebut diantaranya memberikan catatan seperti Fraksi Umat Golkar memberikan catatan agar Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan APBD selalu memperhatikan kondisi yang ada ditengah-tengah masyarakat. Program dan kegiatan selaras dengan kebutuhan masyarakat, serta optimalisasi pendapatan daerah.(Evi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.