Jakarta, Semangatnews.com – Kasus harimau yang tampak kurus di Ragunan memunculkan dorongan kuat dari masyarakat untuk menuntut transparansi dalam pengelolaan satwa kebun binatang. Perdebatan yang awalnya dipicu video viral kini berkembang menjadi isu publik mengenai tata kelola lembaga konservasi di ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjadi sosok yang banyak disorot setelah mengonfirmasi bahwa harimau yang viral itu adalah miliknya. Pernyataan tersebut menimbulkan reaksi beragam, termasuk pertanyaan mengenai etika kepemilikan satwa liar oleh pejabat publik dan potensi konflik kepentingan.
Pramono menegaskan bahwa ia telah mengecek langsung isu pakan yang diduga dibawa pulang oleh petugas Ragunan. Ia menyatakan tidak menemukan bukti terkait tuduhan itu dan memastikan petugas telah bekerja sesuai standar operasional yang berlaku.
Dengan nada bercanda, ia juga menyebut bahwa sang harimau mungkin kurus karena rindu padanya. Meskipun disampaikan sambil berkelakar, komentar tersebut justru semakin memicu diskusi di publik mengenai hubungan Pramono dengan satwa tersebut.
Sementara itu, pihak Ragunan menepis keras tuduhan mengenai kelalaian dalam pemberian pakan. Kepala Humas Ragunan menyebut isu itu sebagai fitnah yang dilakukan secara terorganisir untuk mencoreng nama baik institusi. Ia menegaskan bahwa setiap satwa selalu mendapatkan pakan sesuai kebutuhan dan tak pernah ada pengurangan oleh petugas.
Ragunan juga menjelaskan bahwa kondisi tubuh hewan dievaluasi menggunakan metode body conditioning score. Dengan metode tersebut, penentuan “kurus” atau tidaknya hewan tidak bisa hanya mengandalkan penilaian visual dari video yang beredar di media sosial.
Meski demikian, publik tetap menyoroti perlunya transparansi yang lebih terbuka. Banyak aktivis lingkungan menyerukan agar Ragunan merilis laporan berkala mengenai pemberian pakan, kondisi kesehatan satwa, hingga anggaran pengelolaan hewan.
Desakan juga muncul agar pemerintah daerah membentuk mekanisme pengawasan independen yang melibatkan masyarakat. Hal ini dinilai penting untuk menjaga integritas lembaga konservasi dan mencegah isu serupa terjadi di masa depan.
Polemik juga berkembang terkait klaim kepemilikan harimau oleh Pramono yang dianggap tidak lazim. Aktivis menilai satwa liar seharusnya tidak menjadi properti pribadi pejabat karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mengaburkan fungsi konservasi.
Di tengah gencarnya kritik dan klarifikasi, rencana Pramono untuk meninjau langsung kondisi harimau pekan ini menjadi langkah yang dinantikan publik. Banyak yang berharap kunjungan itu memberikan kejelasan dan penyelesaian dari polemik yang telah berlangsung.
Kasus ini akhirnya membuka percakapan yang lebih luas mengenai tanggung jawab pemerintah dalam menjamin kesejahteraan satwa konservasi. Publik berharap momentum ini menjadi awal perubahan sistemik dalam pengelolaan kebun binatang dan perlindungan satwa langka di Indonesia.(*)
