Pemberlakuan KUHAP Baru Dipuji dan Dikritik, Sistem Peradilan Pidana Hadapi Revisi Besar

by -

Jakarta, Semangatnews.com – Pengesahan KUHAP baru oleh DPR RI memicu beragam reaksi dari berbagai kalangan. Di satu sisi, aturan baru ini dianggap sebagai langkah berani yang sudah lama ditunggu untuk memperbaiki sistem peradilan pidana. Namun di sisi lain, sejumlah pakar masih mempertanyakan kesiapan aparat dalam menerapkan aturan tersebut.

Rapat paripurna yang mengesahkan KUHAP berlangsung dinamis dan menjadi perhatian publik. Legislator menilai UU tersebut merupakan terobosan penting karena undang-undang sebelumnya dianggap sudah tidak lagi sesuai perkembangan zaman.

Menteri Hukum dan HAM dalam paparannya menyebut bahwa KUHAP baru dirancang untuk menjawab tantangan kejahatan modern. Aturan baru memuat berbagai ketentuan yang disesuaikan dengan teknologi dan perubahan sosial masyarakat.

Salah satu poin yang paling mendapat sorotan adalah perluasan objek praperadilan. Pemerintah menilai langkah ini merupakan upaya memastikan hak tersangka terlindungi sejak awal proses penyidikan dan penahanan.

Namun, kalangan masyarakat sipil menilai perluasan tersebut masih harus dibarengi dengan pengawasan yang kuat. Mereka menilai beberapa pasal tetap memiliki potensi multitafsir dan berisiko membuka ruang penyalahgunaan.

Partisipasi publik selama penyusunan KUHAP baru juga menjadi perbincangan. Pemerintah mengklaim telah melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi dan masyarakat sipil, melalui kanal tatap muka maupun daring.

Praktisi hukum menyatakan bahwa tantangan terbesar bukan pada penyusunan aturan, tetapi pada implementasinya. Mereka menilai kualitas penyidik, jaksa, dan aparat pengadilan perlu ditingkatkan agar reformasi hukum ini benar-benar efektif.

Sementara itu, isu hoaks terkait KUHAP terus muncul di berbagai platform media sosial. Pemerintah menegaskan bahwa banyak informasi yang beredar tidak sesuai fakta dan telah dilakukan klarifikasi berkali-kali.

Sejumlah pengamat juga menekankan pentingnya sosialisasi besar-besaran sebelum aturan mulai berlaku. Tanpa pemahaman yang utuh di semua level aparat maupun masyarakat, pemberlakuan KUHAP dikhawatirkan menimbulkan kebingungan.

Pemerintah memastikan bahwa dalam waktu dekat mereka akan merampungkan aturan pelaksana yang menjadi pedoman operasional bagi seluruh aparat hukum. Ini dianggap sebagai fondasi penting untuk sinkronisasi aturan baru dengan sistem hukum yang sudah berjalan.

Dengan semua dinamika pro dan kontra, pemberlakuan KUHAP baru pada 2026 diprediksi akan menjadi titik krusial dalam perjalanan reformasi hukum Indonesia. Banyak pihak berharap aturan baru ini menjadi pijakan untuk menghadirkan proses penegakan hukum yang lebih adil, transparan, dan modern.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.