DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Menutup Masa Sidang I dan Membuka Masa Sidang II Tahun 2023

oleh -

SEMANGATNEWS.COM, PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna dalam rangka menutup Masa Sidang I dan membuka Masa Sidang II tahun 2023, Jumat, (28/4/2023) di ruang sidang Gedung Bundar Sawahan.

Wakil Ketua I DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen memimpin Rapat paripurna dan mendampingi para Wakil Ketua, Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar dan anggota DPRD Kota Padang.

Arnedi Yarmen mengatakan agenda pertama adalah menyerahkan laporan kunjungan kerja komisi-komisi pada masa sidang I DPRD kota Padang sejak 14 sampai 18 Februari ke Walikota Padang.

“Ketua dan Pimpinan Komisi menyerahkan hasil kunjungan kerja ke DPRD dengan urutan dari Komisi I, hingga komisi IV,” tuturnya.

Ia menambahkan, agenda kedua penyerahan laporan reses DPRD Kota Padang masa sidang satu yaitu pada tanggal 16-21 Januari 2023. Kemudian agenda ketiga penutupan masa sidang I dan pembukaan masa sidang III.

“Kita berharap kegiatan di masa sidang I bisa memberikan manfaat sesuai tugas pokok DPRD kota Padang. Dan membuka masa sidang II apa yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Ia menambahkan lagi, Sebagai bahan evaluasi dan kajian untuk menetapkan kajian di masa mendatang, Sekwan DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar diminta membacakan produk yang dewan pada masa sidang I.

“Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi wewenangnya, telah dirangkum kegiatan pada masa sidang I Januari hingga April 2023,” ujarnya.

Diantaranya, uraian rapat-rapat, kunjungan kerja, undangan hingga surat masuk.

“Untuk rapat-rapat, rapat pimpinan empat kali, rapat paripurna terdiri dari Rapat paripurna biasa empat kali, paripurna internal khusus tiga kali, rapat internal satu kali. Rapat panitia khusus internal satu kali. Reses dari Januari sampai April satu kali dan sejumlah rapat lainnya,” tuturnya.

Ia mengatakan lagi, Komisi I DPRD Kota Padang rapat internal satu kali, rapat kerja dengan eksekutif tiga kali. Komisi II DPRD Kota Padang, rapat internal empat kali, dengan eksekutif satu kali, hearing dengar pendapat dua kali. Komisi III, rapat internal satu kali, hearing satu kali. Kemudian komisi IV rapat internal tiga kali.

Produk dewan diantaranya surat keputusan DPRD, tinjauan kerja satu kali, musyawarah satu kali, perjalanan komisi satu kali, masing komisi satu kali.

Kunjungan 1 sebanyak 380 kunjungan. Tamu masyarakat 102 kunjungan. Unjuk rasa atau penyampaian aspirasi tiga kali.

Surat masuk ke ketua DPRD dari Gubernur atau Kemendagri 5 surat. Dari Walikota/Sekda 12 surat. Instansi atau swasta atau 55 surat, dari komisi 6 surat. Fraksi 11 surat. Gabungan komisi Pansus banggar 11 surat. 62 undangan. Ada 25 laporan pengaduan. Sosial budaya 4, bagian perdata 4 dan lingkungan hidup 13 surat.

Surat masuk ke Sekwan dari Gubernur atau Kemendagri satu surat. Dari Walikota atau Sekda 82 surat. Dari instansi swasta 50 surat, dari Fraksi DPRD empat surat. Gabungan komisi pansus bnggar satu surat. Undangan 24 undangan. Surat keluar ke Gubernur satu surat. Dan ke Walikota 24 surat.

Dan surat-surat lainnya yang masuk ke masing-masing komisi baik yang perlu pembahasan, tidak perlu pembahasan dan selesai dibahas.

Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani mengatakan bersyukur Paripurna tutup Masa Sidang I dan buka masa sidang II selesai dibahas.

“Alhamdulillah, rapat paripurna sudah selesai dan disepakati,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD Kota Padang sudah menyiapkan beberapa agenda untuk kedepannya.

“Ada pembahasan beberapa ranperda, paripurna internal, pembahasan hak interpelasi tentang cagar budaya. Rencananya tanggal 12 Mei paripurnanya,” ujarnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.